Berita

net

Hukum

Jaksa Agung Tak Akan Berani Ungkap Kasus Kredit Macet ke CGN

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 22:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Agung HM Prasetyo diyakini tidak akan berani mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai RP 160 miliar.

Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem, sementara kasus tersebut disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan Nasdem, jadi dia tidak akan berani mengangkat kasus yang itu," ujar  pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun ketika dikonfirmasi (Senin, 1/12).


Ubedilah mengatakan, walaupun Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai Nasdem namun tidak serta merta dia melupakan Nasdem. Berkat Partai Nasdem karir politik Prasetyo melejit, puncaknya terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2.

"Menjadi Jaksa Agung pun berkat Nasdem," sambung dia.

Adanya keterikatan inilah yang menyebabkan Prasetyo dinilai tidak akan pernah sedikitpun mengusik kasus yang melibatkan Surya Paloh atau orang-orang dekat dilingkaran Partai Nasdem.

"Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem."

Untuk diketahui, Surya Paloh yang juga bos Metro TV pernah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus ini. . Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV menerima kredit CGN senilai Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (11/7) tahun 2005 lalu itu, Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.[dem]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya