Berita

net

Hukum

Jaksa Agung Tak Akan Berani Ungkap Kasus Kredit Macet ke CGN

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 22:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Agung HM Prasetyo diyakini tidak akan berani mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) senilai RP 160 miliar.

Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem, sementara kasus tersebut disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan Nasdem, jadi dia tidak akan berani mengangkat kasus yang itu," ujar  pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun ketika dikonfirmasi (Senin, 1/12).


Ubedilah mengatakan, walaupun Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai Nasdem namun tidak serta merta dia melupakan Nasdem. Berkat Partai Nasdem karir politik Prasetyo melejit, puncaknya terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2.

"Menjadi Jaksa Agung pun berkat Nasdem," sambung dia.

Adanya keterikatan inilah yang menyebabkan Prasetyo dinilai tidak akan pernah sedikitpun mengusik kasus yang melibatkan Surya Paloh atau orang-orang dekat dilingkaran Partai Nasdem.

"Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem."

Untuk diketahui, Surya Paloh yang juga bos Metro TV pernah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus ini. . Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV menerima kredit CGN senilai Rp 160 miliar.

Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (11/7) tahun 2005 lalu itu, Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron.[dem]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya