Berita

Susi Pudjiastuti

Pertahanan

Ternyata, Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Tak Semudah yang Dikira..

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Salah satu misi utama pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berkiblat pada pembangunan maritim adalah mencegah dan menindak tegas aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Namun sampai sekarang, janji itu masih dianggap "gertak sambal" belaka.

Siang tadi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengakui, secara pribadi sangat ingin menenggelamkan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman dapat dilakukan setelah awak kapal diciduk.

"Saya pribadi ingin tenggelamkan. Kita berhak tidak tenggelamkan? Kalau berhak, tenggelamkan saja. Apalagi di dalamnya ada kejahatan kemanusiaan. Ada anak-anak kecil yang dipakai dalam praktik pencurian ikan. Dan di dalamnya masih banyak kejahatan lain," tegas Susi dalam acara Chief Editors Meeting di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin siang (1/12).


"Penenggelaman ini salah satu efek psikologis terbaik yang bisa kita berikan. Daripada mereka balik-balik lagi. Dan negara asal mereka juga katakan ini (pencurian ikan) enggak benar," tambah Susi.

Dalam acara tersebut hadir pula Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin. Menteri Susi meminta Asep langsung memberikan penjelasan kepada para pimpinan media massa yang hadir.

Asep menyebutkan Pasal 69 ayat 4 pada UU Perikanan yang mengatur bahwa penyidik dan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus (termasuk menenggelamkan kapal) bila ditemukan cukup bukti permulaan tindak pencurian ikan.

"Hanya persoalannya demikian. Kita sudah punya standar operasional. Ada aturan tertentu agar kita dapat melakukan penghentian dan pemeriksaan kapal. Misalnya, kita sudah kasih isyarat lewat pengeras suara. Kalau mereka berhenti ya enggak masalah. Kita periksa dan bikin laporan pemeriksaan," ujarnya

Kalau kapal-kapal asing itu kabur, patroli PSDKP akan mengeluarkan peluru hampa sebagai shock therapy. Kalau kapal itu tak juga berhenti, petugas patroli boleh menembak sisi kanan-kiri kapal. Dan kalau tidak berhenti juga, maka akan ditembak.

"Masalahnya, senjata yang kita punya berkaliber 12,7 milimeter. Sampai habis peluru kita itu kapal enggak akan tengelam. Paling cuma bolong-bolong," ungkap Asep.

Selain itu, dari sisi keselamatan, petugas patroli harus mengutamakan awak sendiri karena biasanya kapal pencuri ikan beroperasi dalam jumlah lebih banyak.

"Lagipula mengejar kapal ini bukan seperti mengejar angkot, langsung berhenti. Mengejar kapal ini bisa seharian," ungkap Asep.

Menambahkan penjelasan dari Dirjen PSDKP, Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kapal-kapal asal Australia paling sulit untuk ditenggelamkan karena teknologi yang mereka miliki sangat canggih.

Selain itu, Susi juga menyesalkan para pencuri ikan itu masih dilindungi oleh "tangan-tangan di dalam negeri".

"Mereka juga yang melindungi pengusaha-pengusaha Thailand atau Vietnam ini," tandasnya. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya