Berita

ilustrasi/net

Sampai Kapan Pun Tak Mungkin Partai-partai di Indonesia Bisa Disederhanakan Seperti di AS

SENIN, 01 DESEMBER 2014 | 07:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal istilah oposisi sebab inti dari Pancasila adalah Gotong Royong.

"Operasionalisasi tehnisnya harus merujuk pada sila keempat Pancasila," kata anggota Panitia Ad Hoc III MPR tahun 1999 dan anggota PAH I MPR tahun 2000-2002, Agun Gunadjar Sudarsa, kepada RMOL beberapa saat lalu (Senin, 1/12).

Karena itu, lanjut Agung, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensil yang tidak memakai hak veto presiden. UUD 1945 juga tidak menganut sistem presidensil murni, dimana DPR tidak bisa terbagi pada dua poros kekuasaan seperti poros Republik dan poros Demokrat di Amerika


"Sampai kapanpun di Indonesia tak mungkin bisa partai-partai disederhanakan menjadi dua poros kekuasaan atau mengerucut pada dua kekuatan, karena masyarakat, kekuatan riil politik kita adalah Bhineka Tunggal Ika," tegas Agun.

Menurut Agun, inilah fakta dan realita yang ada sejak Indonesia sebelum merdeka hingga saat ini. Dan pemilu 2014 menghasilkan 10 partai yang relatif suaranya "flat".

"Oleh karenanya dalam pandangan saya DPR itu satu, Bhineka Tunggal Ika, yang secara gotong royong bersama Presiden menjalankan pemerintahan untuk rakyat, dimana setiap RUU harus mendapatkan persetujuan bersama antara DPR dengan pemerintah, karena presiden tidak diberi hak Veto," demikian Agun. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya