Berita

Hukum

Merasa Dirugikan, Raden Nuh Gugat Kapolri Rp 110 Miliar

MINGGU, 30 NOVEMBER 2014 | 12:48 WIB | LAPORAN:

Raden Nuh, tersangka tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui Jaringan Advokat Publik (JAP), menggugat Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebesar Rp 110 miliar atas penangkapan dan penahanan terhadap dirinya yang dinilai tidak sah dan melanggar HAM.

Gugatan sebesar itu terdiri dari Rp 10 miliar untuk ganti rugi materiil dan Rp 100 miliar untuk ganti rugi/kompensasi immateril.

"Raden Nuh tidak pernah dipanggil dan diperiksa sebelumnya. Petugas Polda Metro Jaya langsung main tangkap secara tidak sah dan melanggar UU serta HAM," tegas Junadi selaku kuasa hukum pemohon Raden Nuh dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (30/11).


Gugatan advokat antikorupsi yang juga pemimpin umum media online Asatunews.com itu diajukan melalui permohonan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Nopember 2014. Junadi menjelaskan, alasan permohonan pra peradilan ini berdasarkan ketentuan Pasal 77 dan 79  UU 8/1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Junaidi, saat ditangkap pada  dinihari 2 November lalu, kliennya sempat menanyakan kepada petugas Polda Metro Jaya tentang bukti awal yang dimiliki kepolisian. Namun pertanyaan Raden Nuh itu tidak dapat dijawab para petugas dan menjanjikan akan ditunjukan di kantor Polda Metro Jaya.

"Faktanya, hingga saat ini Polda Metro Jaya tidak mampu menunjukan bukti permulaan yang cukup sebagai dasar penangkapan dan penahanan diri Raden Nuh," ujar Junaidi.

Sekedar info, penangkapan terhadap Raden Nuh atas dugaan tindak pidana pemerasan (369 KUHP), pengancaman serta pencucian uang yang dilaporkan Abdul Satar. Namun hingga kini, beber Junaidi, Polda Metro Jaya tidak dapat menunjukan bukti bahwa Raden Nuh benar-benar telah mengancam/memeras, kapan dilakukan, bagaimana modusnya, di mana pengancaman dan pemerasannya.

"Penangkapan Raden Nuh oleh Polda Metro Jaya semata-mata hanya berdasarkan laporan Abdul Satar (pelapor) saja," tegasnya.

Alasan inilah yang melatari kuasa hukum Raden Nuh melakukan gugatan pra peradilan kepada Kapolri cq Kapolda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan, yang rencananya akan disidangkan dalam beberapa hari ke depan. Kuasa hukum Raden Nuh juga telah meminta Komisi Yudisial (KY) untuk turut mengawasi dan memberi atensi atas sidang pra peradilan yang segera digelar di PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatan pra peradilan, Raden Nuh juga menuntut termohon (Kapolri cq Kapolda Metro Jaya) untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepadanya melalui tujuh koran nasional, 10 media online dan lima lima televisi nasional selama dua hari berturut-turut.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya