Berita

ilustrasi/net

Hukum

40 Persen Air Bersih Hilang, PAM Jaya Gandeng Kepolisian

SABTU, 29 NOVEMBER 2014 | 04:53 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Pengawas Perusahaan Air Minum Distribusi Jakarta Raya (PAM Jaya) Haryo Tienmar menilai, besarnya kerugian yang dialami disebabkan karena faktor teknis dan komersial.

Guna menanganinya, PAM Jaya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukum, selain juga terus melakukan pemantauan.

"Dari hasil penyelidikan selama tahun 2013 hingga 2014, PAM Jaya mengalami kerugian hingga 40 persen air bersih yang hilang dari pemantauan," kata Haryo dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (29/11).


Dia menjelaskan, besaran nilai yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun dalam satu tahun terbagi menjadi dua faktor. Faktor pertama, hilangnya air disebabkan kendala teknis berupa rusaknya pipa hingga terjadi kebocoran. Dan kedua, lantaran lepasnya kontrol pemantauan hingga terjadi banyak pencurian.

Secara rinci, air terdistribusi 550,87 juta meter kubik (m3) dengan asumsi tarif Rp 7.773,84 per meter kubik senilai Rp 4,282,41 miliar. Terjual sebanyak 60 persen atau 330,52 juta m3 senilai Rp 2.569,45 miliar. Kehilangan air 40 persen atau  220,35 juta m3 yang  senilai Rp 1.712,96 miliar.

"Untuk menindak tegas, PAM Jaya  berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai lembaga hukum, kejaksaan dan Palyja serta Aetra sebagai operator langsung pemantau. PAM Jaya juga akan menindak tegas bagi siapa saja termaksud oknum dari PAM Jaya dan operator," jelas Haryo.

Di sisi lain, PAM Jaya akan merenovasi pipa yang mengalami kebocoran serta memasang master meter untuk melakukan pemantauan untuk menghindari banyaknya pencurian. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya