Berita

Yorrys Raweyai/net

Politik

Kuasai DPP, Tim Penyelamat Partai Golkar Pecat Ical dan Idrus

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 18:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim Penyelamat Partai Golkar mengeluarkan keputusan baru, yaitu memberhentikan Aburizal Bakrie alias Ical alias ARB dari kursi Ketua Umum Golkar.

Komite yang diketuai Agung Laksono ini bahkan telah mengambil alih kendali atas DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Kalau dicermati, keputusan ini melawan seruan para pimpinan Ormas-Ormas pendiri Golkar yang dalam konferensi pers kemarin meminta DPP Golkar moratorium pemecatan para pimpinan Golkar di daerah yang berseberangan secara politik. Baca: Ormas Pendiri Partai Minta DPP Golkar Moratorium Pemecatan


Hal itu diumumkan oleh anggota tim penyelamat partai, Yorrys Raweyai, dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11), dikutip dari JPNN.

Bersamaan dengan pengambilalihan itu, Tim Penyelamat Partai Golkar juga memecat Idrus Marham dari jabatan Sekretaris Jenderal.

"Mulai hari ini DPP Golkar dikendalikan oleh tim penyelamat dan saudara Aburizal Bakrie dan Idrus Marham diberhentikan," kata Yorrys saat membacakan pernyataan tim penyelamat.

Menurut Yorrys, "pengambilalihan tugas" itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno DPP Partai Golkar pada Selasa lalu (25/11). Dalam rapat itu, Aburizal dan Idrus dinyatakan nonaktif dari jabatan mereka di DPP.

Dengan adanya keputusan ini, lanjut Yorrys, Munas IX tanggal 30 November di Bali otomatis menjadi ilegal. Pasalnya, tidak diselenggarakan oleh pengurus DPP Golkar yang sah.

"Kami sudah laporkan pada pemerintah bahwa munas 30 November ilegal, karena orang yang menyelenggarakan tidak punya status di DPP (Golkar)," tegasnya.

Selanjutnya, tambah Yorrys, tim penyelamat akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengurus tingkat daerah mengenai perubahan kepengurusan di DPP. Termasuk di dalamnya adalah pemberitahuan mengenai status Munas di Bali yang ilegal.

"Setelah ini kami akan mulai mempersiapkan Munas IX yang dimulai dengan melakukan Rapimnas untuk membentuk panitia Munas," pungkas Yorrys. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya