Berita

Hukum

Mantan Gubernur Sulteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 17:09 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju, sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pencucian uang yang melibatkan terdakwa Rita Sahara, mantan bendahara Gubernur yang juga adik iparnya.

Penetapan itu setelah ada pengembangan penyidikan berdasarkan fakta persidangan. Penetapan HB Paliudju sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 289/R.2/fd.I/11/2014, tertanggal  6 November 2014.

Penetapan HB Paliudju sebagai tersangka terungkap dalam persidang di Pengadilan  Tipikor Palu Kamis kemarin (27/11), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Rita Sahara. Salah satu poin yang dibacakan JPU menyebutkan mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju sebagai tersangka dalam kasus yang sama.


Asisten Pidana Khusus (Aspinsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sudirman SH, membenarkan langkah penetapan tersangka itu.

"HB Paliudju ditetapkan sebagai tersangka, tertera salah satu poin amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Rita Sahara," kata Sudirman SH.

Kepada wartawan, Erol Kimbal sebagai penasihat hukum terdakwa Rita Sahara, menyatakan bahwa sudah dua kali kliennya diperiksa Tim Penyidik  Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya