Berita

Laksamana Sukardi/net

Mantan Menteri BUMN: PT Berkah yang Selesaikan Utang Mbak Tutut

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Dalam satu kesempatan wawancara beberapa saat lalu dengan media, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut menyalahkan situasi politik yang kacau hingga membuat TPI memiliki utang besar pada tahun 2000.

Namun alasan Mbak Tutut itu ditepis mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terkait utang Tutut, mantan politisi PDI Perjuangan dan Menteri Negara BUMN periode 2001-2004 ini memastikan Tutut berutang dalam jumlah besar.

Laks memastikan utang-utang yang tertanggung oleh Tutut itu dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.


"Jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet, bunganya juga," ujar Laks, sapaan akrabnya, saat diwawancarai media kemarin, seperti dalam rilis diterima redaksi.

Saat itu, lanjut Laks, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI agar paling tidak ada pembayaran.

"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah," kata Laks meluruskan.

Selain utang obligasi sebesar Rp 206 miliar, lanutnya, Tutut juga berutang kepada pemerintah sebesar Rp 150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp 31 miliar lebih.

Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp 114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp 42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp 720 miliar lebih.

Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.

Diberitakan berbagai media massa, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya karena ada pekerjaan yang belum selesai dan situasi politik. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya