Berita

Laksamana Sukardi/net

Mantan Menteri BUMN: PT Berkah yang Selesaikan Utang Mbak Tutut

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Dalam satu kesempatan wawancara beberapa saat lalu dengan media, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut menyalahkan situasi politik yang kacau hingga membuat TPI memiliki utang besar pada tahun 2000.

Namun alasan Mbak Tutut itu ditepis mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terkait utang Tutut, mantan politisi PDI Perjuangan dan Menteri Negara BUMN periode 2001-2004 ini memastikan Tutut berutang dalam jumlah besar.

Laks memastikan utang-utang yang tertanggung oleh Tutut itu dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.


"Jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet, bunganya juga," ujar Laks, sapaan akrabnya, saat diwawancarai media kemarin, seperti dalam rilis diterima redaksi.

Saat itu, lanjut Laks, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI agar paling tidak ada pembayaran.

"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah," kata Laks meluruskan.

Selain utang obligasi sebesar Rp 206 miliar, lanutnya, Tutut juga berutang kepada pemerintah sebesar Rp 150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp 31 miliar lebih.

Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp 114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp 42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp 720 miliar lebih.

Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.

Diberitakan berbagai media massa, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya karena ada pekerjaan yang belum selesai dan situasi politik. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya