Tim Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 64 juta di dalam sel di Rutan KPK dan Pomdam Jaya Guntur, tempat narapidana KPK dibui.
Uang milik para napi korupsi itu ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) Sidak yang dilakukan pada 15 Oktober 2014.
Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, uang yang ditemukan di Rutan KPK miliki sejumlah tahanan. Diantaranya, Anas Urbaningrum kedapatan menyembunyikan uang senilai Rp 900 ribu, Gulat Mendali Emas Manurung Rp 902.400, Mamak Jamaksari Rp 106.000. Sedangkan Teddy Renyut senilai Rp 400.000.
"Yang wanita, Susi Turandayani Rp1.900000 ribu, Nurlatifah Rp 100 ribu dan Masitoh Rp 85 ribu," kata Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (27/11).
Untuk tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, diantaranya, ada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia kedapatan menyembunyikan uang senilai Rp 18.205.000. Lalu, Heru Sulaksono Rp 5.139.000, Budi Mulya Rp 3.400.000, Ade Swara Rp 2.450.000, Annas Maamun Rp 2.100.000, Romi Herton Rp 1.550.000.
Selain itu, ada juga Tafsir Nurhamid Rp 1.3000.00, Yesaya Sombuk Rp 1.074.000, Sahrul Raja Sempurnajaya Rp 700.000 "Sedangkan Andi Malarangeng Rp 700.000, Budi Susanto Rp 600.00," terang Johan.
Sedangkan uang yang tidak diakui pemiliknya, kata Johan senilai Rp27 juta. Menurut Johan, pada sidak dilakukan uang itu tidak ada yang mengakuinya. Namun Johan mengaku tidak tahu dikemanakan uang tak bertuan itu.
"Aduh ini nggak lengkap memang. Saya mohon maaf. Kalau nggak bertuan diamankan kali ya," tandasnya.