Berita

Hukum

KPK Temukan Duit Puluhan Juta Rupiah di Sel Napi Korupsi

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 02:12 WIB | LAPORAN:

Tim Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 64 juta di dalam sel di Rutan KPK dan Pomdam Jaya Guntur, tempat narapidana KPK dibui.

Uang milik para napi korupsi itu ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) Sidak yang dilakukan pada 15 Oktober 2014.

Jurubicara KPK, Johan Budi mengatakan, uang yang ditemukan di Rutan KPK miliki sejumlah tahanan. Diantaranya, Anas Urbaningrum kedapatan menyembunyikan uang senilai Rp 900 ribu, Gulat Mendali Emas Manurung Rp 902.400, Mamak Jamaksari Rp 106.000. Sedangkan Teddy Renyut senilai Rp 400.000.


"Yang wanita, Susi Turandayani Rp1.900000 ribu, Nurlatifah Rp 100 ribu dan Masitoh Rp 85 ribu," kata Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Kamis (27/11).

Untuk tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, diantaranya, ada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia kedapatan menyembunyikan uang senilai Rp 18.205.000. Lalu, Heru Sulaksono Rp 5.139.000, Budi Mulya Rp 3.400.000, Ade Swara Rp 2.450.000, Annas Maamun Rp 2.100.000, Romi Herton Rp 1.550.000.

Selain itu, ada juga Tafsir Nurhamid Rp 1.3000.00, Yesaya Sombuk Rp 1.074.000, Sahrul Raja Sempurnajaya Rp 700.000 "Sedangkan Andi Malarangeng Rp 700.000, Budi Susanto Rp 600.00," terang Johan.

Sedangkan uang yang tidak diakui pemiliknya, kata Johan senilai Rp27 juta. Menurut Johan, pada sidak dilakukan uang itu tidak ada yang mengakuinya. Namun Johan mengaku tidak tahu dikemanakan uang tak bertuan itu.

"Aduh ini nggak lengkap memang. Saya mohon maaf. Kalau nggak bertuan diamankan kali ya," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya