Berita

Rachmat Yasin/net

Hukum

KPK Anggap Hukuman Rachmat Yasin Wajar

Isyaratkan Tidak Banding
KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 20:53 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan mengajukan banding atas vonis pidana penjara 5,5 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat atas Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin.

Salah satu alasannya karena hukuman tersebut dinilai telah memenuhi batas kewajaran.

"Biasanya kalau diatas dua pertiga, KPK tidak banding," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK Jakarta, Kamis (27/11).


Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat telah menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan kepada Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin. Vonis terkait status terdakwa Rachmat Yasin dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia juga dijatuhi denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, Rachmat dianggap bersalah lantaran menerima suap Rp 5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) terkait rekomendasi izin alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor dari PT. BJA.

Karena itu, Rachmat dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya