Berita

Rachmat Yasin/net

Hukum

KPK Anggap Hukuman Rachmat Yasin Wajar

Isyaratkan Tidak Banding
KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 20:53 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan mengajukan banding atas vonis pidana penjara 5,5 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat atas Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin.

Salah satu alasannya karena hukuman tersebut dinilai telah memenuhi batas kewajaran.

"Biasanya kalau diatas dua pertiga, KPK tidak banding," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK Jakarta, Kamis (27/11).


Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat telah menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan kepada Bupati Bogor nonaktif, Rachmat Yasin. Vonis terkait status terdakwa Rachmat Yasin dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia juga dijatuhi denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, Rachmat dianggap bersalah lantaran menerima suap Rp 5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) terkait rekomendasi izin alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor dari PT. BJA.

Karena itu, Rachmat dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya