Berita

Dorodjatun Kuntjoro-Jakti/net

Hukum

Menko Era Megawati Irit Bicara Usai Digarap KPK

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 15:05 WIB | LAPORAN:

. Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti tidak berkomentar usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Kamis (27/11). Dia langsung ngeloyor saat keluar dari lobi Kantor KPK.

Mantan menteri di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini nampak keluar sekitar pukul 12.25 WIB tadi. Lelaki tua yang mengenakan jas biru dan kemeja biru kotak-kotak itu irit bicara usai diperiksa hampir dua jam.

"Rahasia," singkat Dorodjatun, saat ditanya diperiksa dalam perkara apa.


Ia lalu meninggalkan Kantor KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan menumpang mobil jenis sedan yang sudah siap membawanya pulang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan jika Dorodjatun dimintai keterang dalam penyelidikan. Sayangnya, Priharsa mengaku tak tahu terkait kasus apa Dorojatun digarap.

"Iya di penyelidikan," singkat Priharsa yang dikontak melalui BBM.

Kuat dugaan Dorojatun kembali menjadi terperiksa dalam penyelidikan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sebab sebelumnya, dia sudah dipanggil dua kali dalam penyelidikan terkait surat keterangan lunas BLBI.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait BLBI. Awalnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor BLBI yang dikeluarkan dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, Presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri.

Namun belakangan, fokus penyelidikan dipecah lagi. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK tak hanya menyelidiki SKL saja. Meski begitu, Bambang tak menyebut apa saja yang diselidiki.

Santer kabar, KPK mulai menelisik skema tiga bantuan obligasi dalam BLBI. Sebab diketahui, ada skema obligasi rekapitalisasi senilai Rp 448 triliun yang dikucurkan ke sejumlah bank pada 1998. Salah satunya penerima obligasi itu adalah bank milik Sjamsul Nursalim.

Sayangnya, banyak bank penerima obligasi pelit membayar cicilan bantuan itu. Sehingga, negara harus selalu berutang guna menutupi bunga obligasi rekap yang diambil dari pajak masyarakat ini. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya