Berita

akil mochtar/net

Hukum

Eks Bos BPD Kalbar Ngaku Kirim Duit ke CV Ratu Samagat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Bekas Wakil Kepala BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi membenarkan pernah mengirim uang senilai Rp 3,8 miliar ke CV Ratu Samagat. Uang tersebut diberikan atas perintah dari orang dekat Akil Mochtar, Muhtar Ependi.

"Jadi Pak Muhtar bilang Wan (Iwan) tolong kirim (uang) ke Ratu samagat, dia ada SMS Mandiri dan BNI. Mandiri gak jelas karena MMS, kalau BNI lewat SMS,"kata Iwan saat bersaksi untuk terdakwa Romi Herton dan Masyito dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Palembang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).

Awalnya Iwan sempat mengaku tak tahu siapa pemilik CV Ratu Samagat. Tapi, setelah dicecar dan ditampilkan alat bukti, dia akhirnya memilih untuk buka suara.


"(Milik) Ratu Rita. Menurut berita sih istri Bang Akil (Akil Mochtar)," kata pria yang tampil mengenakan batik hitam corak cokelat itu.

Iwan bilang, uang yang disetor ke CV Ratu Samagat itu adalah bagian dari Rp 15 miliar yang dititipkan Muchtar ke BPD Kalbar Cabang Jakarta pada 16 Mei 2013. Muhtar kala itu menitipkan Rp 12 miliar dan dolar dengan nominal Rp 3 miliar.

"Saya tiap setoran konfirmasi kepada Pak Muhtar," tandasnya.

Dalam surat dakwaan uang senilai Rp 15 miliar itu adalah suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang. Istri Romi, Masyito adalah orang yang disebut sebagai pihak yang menyetor uang bersama Muhtar.

Selain uang dalam bentuk rupiah, Romi juga memberikan uang suap senilai 316,700 dolar AS. Kesemua uang itu diberikan ke Akil Mochtar dengan tujuan agar perkara yang tengah bergulir di MK dimenangkan oleh pihaknya.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya