Berita

Hukum

Putra Syarief Hasan Ngaku Bersalah dan Menyesal

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 12:39 WIB | LAPORAN:

Putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian menyesal dan mengaku bersalah karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi Proyek Videotron di Kemenkop dan UKM.

"Iya (Merasa bersalah), Saya menyesali," kata Riefan menjawab pertanyaan hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).

Rievan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dia dampingi oleh tim penasehat hukum. Riefan juga mengaku bersalah menempatkan Hendra Saputra Office Boy PT Rifuel sebagai direktur PT Imaji pemenang tender proyek Videotron.


"Salahnya menepatkan Hendra sebagai Direktur, yang kedua seharusnya saya tidak ikut proyek itu," kata Rievan.

"Apa yang saudara sesali," tanya Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi.

"Dampaknya pak, nama baik orang tua. Saya merasa bersalah mencemarkan nama baik orang tua saya," timpal Rievan.

Dalam perkara ini Rievan didakwa melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam pekerjaan videotron. Pekerjaan proyek ini dilakukan oleh PT Imaji Media yang direkturnya adalah Hendra Saputra yaitu office boy di kantor Rievan yaitu PT Rifuel.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai, kerugian negara mencapai Rp 4,78 miliar ditambah perhitungan LED Videotron oleh ahli teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung senilai Rp 3,3 miliar.

Namun sudah ada pengembalian kepada kas negara oleh PT Imaji Media senilai Rp 2,69 miliar sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,39 miliar.

Rievan didakwa berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 b subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya