Berita

Hukum

Putra Syarief Hasan Ngaku Bersalah dan Menyesal

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 12:39 WIB | LAPORAN:

Putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian menyesal dan mengaku bersalah karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi Proyek Videotron di Kemenkop dan UKM.

"Iya (Merasa bersalah), Saya menyesali," kata Riefan menjawab pertanyaan hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).

Rievan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, dia dampingi oleh tim penasehat hukum. Riefan juga mengaku bersalah menempatkan Hendra Saputra Office Boy PT Rifuel sebagai direktur PT Imaji pemenang tender proyek Videotron.


"Salahnya menepatkan Hendra sebagai Direktur, yang kedua seharusnya saya tidak ikut proyek itu," kata Rievan.

"Apa yang saudara sesali," tanya Hakim Anggota Hendra Yospin Alwi.

"Dampaknya pak, nama baik orang tua. Saya merasa bersalah mencemarkan nama baik orang tua saya," timpal Rievan.

Dalam perkara ini Rievan didakwa melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam pekerjaan videotron. Pekerjaan proyek ini dilakukan oleh PT Imaji Media yang direkturnya adalah Hendra Saputra yaitu office boy di kantor Rievan yaitu PT Rifuel.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai, kerugian negara mencapai Rp 4,78 miliar ditambah perhitungan LED Videotron oleh ahli teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung senilai Rp 3,3 miliar.

Namun sudah ada pengembalian kepada kas negara oleh PT Imaji Media senilai Rp 2,69 miliar sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,39 miliar.

Rievan didakwa berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 b subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya