Berita

ilustrasi/net

Politik

Selama Ini Subsidi Mengalir untuk KKN, Mafia dan Menutupi Salah Urus

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 12:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hampir semua wilayah Indonesia dibagi habis untuk konsesi, tapi perusahaan asing yang memegang konsesi tidak melakukan apa-apa. Perusahaan asing malah bisa menggadaikan aset yang terkandung di dalam bumi Indonesia untuk keuntungan sendiri.

"Perusahaan asing tinggal pegang saja izin usaha 30 tahun. Contohnya, di luar industri migas, di Kalimantan Tengah ada perusahaan tambang batubara yang kandungannya batubaranya tinggi, BHP Billiton, punya Australia," jelas pakar ekonomi, Rizal Ramli, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite II DPD RI, di Senayan, Jakarta, kemarin.

Kerja perusahaan asing ini, katanya, cuma mengeluhkan infrastruktur kepada pemerintah. Namun di dalam buku keuangannya, aset di Kalimantan Tengah itu punya perkiraan nilai, dimasukkan di dalam aset kontinjensi. Sehingga, perusahaan bisa menaikkan saham, menerbitkan obligasi atau pinjaman dari bank. Sedangkan yang jadi jaminannya adalah aset batubara di Kalimantan Tengah. Rakyat Indonesia dibodohi oleh pihak asing dan oleh orang Indonesia yang jadi antek asing.


"Padahal tidak boleh. Yang punya aset itu pemerintah dan rakyat. Kenyataannya asing bisa gadaikan itu, pegang itu. Mereka mengeluhkan infrastruktur dan fasilitas. Padahal nilai cadangan yang dimilikinya puluhan miliar dollar, sudah dijaminkan dan dia pakai untuk menaikkan harga sahamnya. Dia bilang tidak bisa apa-apa, tunggu pemerintah Indonesia yang bangun infrastruktur," terang Rizal.

Kasus di atas adalah salah satu saja dari contoh pembodohan asing dan antek-anteknya untuk mengeruk sebesar-besarnya kekayaan alam Indonesia. Kongkalikong itu yang terjadi di dunia minyak dan gas bumi (Migas) nasional Indonesia.

Rizal menegaskan kembali bahwa persoalan besar minyak dan gas bumi (Migas) ada di hulu. Tiga isu besarnya adalah mafia migas, cost recovery dan pembangunan kilang. Baca: Rizal Ramli Membongkar Tiga Masalah Besar di Hulu Migas

"Itu yang namanya subsidi BBM sebesar Rp 230 triliun, itu buntutnya kurang dari Rp 50 trilun. Sisanya adalah subsidi untuk salah urus, korupsi, kesalahan manajemen. Rakyat kita dibodohi pejabat dan media tertentu, bahwa ini subsidi buat rakyat. Maaf, sekali lagi ini bukan subsidi untuk rakyat. Ini subsidi untuk KKN (korupsi kolusi nepotisme), mafia dan salah urus," katanya.

Ditegaskannya, kalau pemerintah tidak berani menyelesaikan tiga masalah di hulu itu, maka kenaikan harga bahan bakar minya bersubsidi akan terjadi setiap tahun. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya