Berita

hm prasetyo/net

Hukum

Jaksa Agung Partisan Nasdem, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Sulit Terwujud

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung memupus harapan besar publik akan adanya perubahan besar dalam penegakkan hukum yang tanpa pandang bulu oleh kejaksaan.  

"Kerja-kerja rutin kejaksaan memang tetap akan berjalan. Tapi saya pesimis di bawah kepemimpinan Prasetyo, korps Adhyaksa bisa menuntaskan kasus-kasus besar," ujar Wakil Ketua Indonesia Human Right Comitee and Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada kantor berita politik tadi malam (Rabu, 26/11).

Menurut dia, kemampuan Prasetyo sangat meragukan dalam melaksanakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan penuntasan kasus-kasus besar seperti pelanggaran HAM masa lalu, korupsi BLBI, dan  penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) yang diduga merugikan keuangan negara Rp 160 miliar. Semasa menjabat JAM Pidum kinerja dia buram. Alih-alih itu, Prasetyo malah pernah bersinggungan dengan kasus narkoba.


Selain itu, penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung juga rawan konflik kepentingan. Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem.

"Bagaimana jika nanti, misalnya, ada kasus-kasus yang melibatkan orang-orang Nasdem?" kata Ridwan mempertanyakan.

Ridwan menambahkan, penunjukkan Prasetyo menjadi bukti Jokowi telah mengingkar janji kampanye membentuk kabinet tidak berdasarkan bagi-bagi kekuasaan. Sebab seperti diketahui bersama, nama Prasetyo salah satu nama yang disorongkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

"Penunjukkan Prasetyo menguatkan nuansa pembentukan kabinet berdasar bagi-bagi kekuasaan. Saya tidak yakin bahwa tidak ada orang lain selain Prasetyo yang kompeten memimpin Kejagung," demikian Ridwan.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya