Berita

net

Politik

HM Prasetyo Jangan Hanya Jadi Satpam Penjaga Brankas

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 02:23 WIB | OLEH: SYA'RONI

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sontak mengundang penolakan dari berbagai pihak. Harapan publik untuk mendapatkan Jaksa Agung sekaliber Baharudin Lopa musnah seketika.

Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem. Dia juga dianggap tidak memiliki prestasi karena semasa menjabat JAM Pidum kinerjanya buram. Satu lagi, setidaknya, Prasetyo juga dianggap pernah bersinggungan dengan kasus narkoba.

Sehingga aneh bila seabrek kebobrokan yang melekat di diri dia (Prasetyo) tidak menghalangi Jokowi untuk tetap menunjuknya menjadi Jaksa Agung. Apalagi Jokowi pernah berjanji untuk tidak menunjuk Jaksa Agung dari unsur parpol. Artinya, hanya demi Prasetyo, Jokowi bersedia menjilat ludahnya sendiri.


Hal ini lah yang menguatkan publik bahwa Prasetyo merupakan hasil bargaining antara Jokowi dengan Surya Paloh. Sehingga timbul prasangka apakah penunjukkan Prasetyo hanya untuk mengamankan kasus yang membelit Surya Paloh dan Jokowi. Sebagaimana diketahui, Surya Paloh terlilit kasus kredit macet dan Jokowi terkait kasus Transjakarta.

Kalau prasangka itu benar terjadi, maka tidak berlebihan jika kemudian menyebut Prasetyo sebagai "satpam penjaga brankas majikan".  Tetapi kalau Prasetyo ingin disebut sebagai Jaksa Agung sejati, maka hal pertama yang mesti dilakukan adalah memeriksa Surya Paloh dan memanggil Jokowi. Beranikah?

Jika Prasetyo tidak berani, maka sangat berlebihan jika publik terlalu menggantungkan harapan besar kepadanya untuk bisa menuntaskan kasus megaskandal BLBI, kejahatan HAM, dan kejahatan besar lainnya. Publik harus siap-siap merelakan Prasetyo untuk tetap berperan sebagai "satpam penjaga brankas majikan".

Waktu jua yang akan menjawab.[***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANINKA)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya