Berita

net

Politik

HM Prasetyo Jangan Hanya Jadi Satpam Penjaga Brankas

KAMIS, 27 NOVEMBER 2014 | 02:23 WIB | OLEH: SYA'RONI

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung sontak mengundang penolakan dari berbagai pihak. Harapan publik untuk mendapatkan Jaksa Agung sekaliber Baharudin Lopa musnah seketika.

Prasetyo dianggap partisan karena berasal dari Partai Nasdem. Dia juga dianggap tidak memiliki prestasi karena semasa menjabat JAM Pidum kinerjanya buram. Satu lagi, setidaknya, Prasetyo juga dianggap pernah bersinggungan dengan kasus narkoba.

Sehingga aneh bila seabrek kebobrokan yang melekat di diri dia (Prasetyo) tidak menghalangi Jokowi untuk tetap menunjuknya menjadi Jaksa Agung. Apalagi Jokowi pernah berjanji untuk tidak menunjuk Jaksa Agung dari unsur parpol. Artinya, hanya demi Prasetyo, Jokowi bersedia menjilat ludahnya sendiri.


Hal ini lah yang menguatkan publik bahwa Prasetyo merupakan hasil bargaining antara Jokowi dengan Surya Paloh. Sehingga timbul prasangka apakah penunjukkan Prasetyo hanya untuk mengamankan kasus yang membelit Surya Paloh dan Jokowi. Sebagaimana diketahui, Surya Paloh terlilit kasus kredit macet dan Jokowi terkait kasus Transjakarta.

Kalau prasangka itu benar terjadi, maka tidak berlebihan jika kemudian menyebut Prasetyo sebagai "satpam penjaga brankas majikan".  Tetapi kalau Prasetyo ingin disebut sebagai Jaksa Agung sejati, maka hal pertama yang mesti dilakukan adalah memeriksa Surya Paloh dan memanggil Jokowi. Beranikah?

Jika Prasetyo tidak berani, maka sangat berlebihan jika publik terlalu menggantungkan harapan besar kepadanya untuk bisa menuntaskan kasus megaskandal BLBI, kejahatan HAM, dan kejahatan besar lainnya. Publik harus siap-siap merelakan Prasetyo untuk tetap berperan sebagai "satpam penjaga brankas majikan".

Waktu jua yang akan menjawab.[***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANINKA)

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya