Ada kabar bahwa PT Bank Central Asia (BCA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempublikasikan nama pegawai atau perusahaannya jika dipanggil menjalani pemeriksaan penyidik.
Kabarnya, permintaan itu disebut-sebut untuk menghindari anjloknya saham BCA di bursa.
"Enggak mungkinlah kami bikin seperti itu, enggak mungkin," bantah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Rabu (26/11).
Pernyataan Bambang sekaligus meluruskan informasi bahwa ada empat orang dari BCA,tidak diketahui pasti pegawai atau petinggi, yang sudah diperiksa KPK. Empat orang itu tidak muncul dalam daftar pemeriksaan diduga karena "permintaan khusus" BCA.
Pria yang biasa disapa BW ini bilang, anjlok atau naiknya saham merupakan urusan BCA, bukan pihak KPK.
"Itu risiko yang harus dia bayar," tegas bekas Ketua YLBHI itu.
Sekedar informasi, harga saham Bank Central Asia (BCA) turun 150 poin (1,3 persen) dalam penutupan sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia, sehari setelah penetapan (Selasa, 22/4/ 2014) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PT Bank BCA tahun pajak 1999-2003.
Kasus yang menjerat Hadi Poernomo adalah dugaan penyalahgunaan wewenang karena memberikan nota untuk menerima keberatan pajak penghasilan badan (PPH) Bank BCA 1999-2003 sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp375 miliar.
[ald]