Berita

adnan buyung nasution/net

Hukum

Adnan Buyung: Itu Bohong, Surat Anas Tidak Menghina KPK!

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 17:02 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution heran dengan sanksi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎. Menurut dia, sanksi tersebut agak aneh, mengingat diberikan hanya karena buat surat keberatan.

Hal tersebut diutarakan Adnan Buyung usai bertemu langsung dengan Anas di Rutan KPK Jakarta, Rabu (26/11).

Pihak KPK beralasan memberikan sanksi terhadap Anas lantaran isi surat yang diberikan ‎masuk dalam kategori pelanggaran berat. Isi surat itu disebut ada yang menghina pihak jajaran KPK.


Adnan Buyung tak setuju hal itu. Sebab, menurut informasi dari Anas, surat itu hanya menjelaskan cara-cara perlakuan, sikap, dan tindakan yang para tahanan Rutan KPK itu alami.

"Tapi sudah biarkanlah semua ya. Saya tidak mau menjelek-jelekkan atau memperburuk suasana. Itu dirasakan para tahanan itu, berlebihan KPK ini. Dulu pernah saya ingatkan itu sekarang terjadi lagi," terang pria yang disapa Bang Buyung itu.

Dia menjelaskan, salah satu yang di protes Anas dan para tahanan lain adalah larangan berolahraga dan membaca buku lebih dari lima. "Orang PKI saja waktu itu banyak," heran Bang Buyung.

Protes lainnya, yakni tidak boleh bawa berkas sidang. Padahal, kata Buyung, untuk membuat pembelaan diperlukan berkas.

Bang Buyung dengan tegas menyatakan bahwa kata-kata KPK yang menyebutkan bahwa kliennya dan Akil menghina KPK adalah tidak benar. Makanya dia menantang KPK untuk membuka surat tersebut.

"Itu bohong. Ayo kita buka saja suratnya. Jangan main hukum saja. Ini cara-cara pengelolaan rutan seperti ini amat saya tentang lah. Karena dari dulu gak berubah dari jaman orde lama, orde baru, jamannya SBY, sampe sekarang nggak berubah," tekan dia[wid].


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya