Berita

adnan buyung nasution/net

Hukum

Adnan Buyung: Itu Bohong, Surat Anas Tidak Menghina KPK!

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 17:02 WIB | LAPORAN:

Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution heran dengan sanksi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎. Menurut dia, sanksi tersebut agak aneh, mengingat diberikan hanya karena buat surat keberatan.

Hal tersebut diutarakan Adnan Buyung usai bertemu langsung dengan Anas di Rutan KPK Jakarta, Rabu (26/11).

Pihak KPK beralasan memberikan sanksi terhadap Anas lantaran isi surat yang diberikan ‎masuk dalam kategori pelanggaran berat. Isi surat itu disebut ada yang menghina pihak jajaran KPK.


Adnan Buyung tak setuju hal itu. Sebab, menurut informasi dari Anas, surat itu hanya menjelaskan cara-cara perlakuan, sikap, dan tindakan yang para tahanan Rutan KPK itu alami.

"Tapi sudah biarkanlah semua ya. Saya tidak mau menjelek-jelekkan atau memperburuk suasana. Itu dirasakan para tahanan itu, berlebihan KPK ini. Dulu pernah saya ingatkan itu sekarang terjadi lagi," terang pria yang disapa Bang Buyung itu.

Dia menjelaskan, salah satu yang di protes Anas dan para tahanan lain adalah larangan berolahraga dan membaca buku lebih dari lima. "Orang PKI saja waktu itu banyak," heran Bang Buyung.

Protes lainnya, yakni tidak boleh bawa berkas sidang. Padahal, kata Buyung, untuk membuat pembelaan diperlukan berkas.

Bang Buyung dengan tegas menyatakan bahwa kata-kata KPK yang menyebutkan bahwa kliennya dan Akil menghina KPK adalah tidak benar. Makanya dia menantang KPK untuk membuka surat tersebut.

"Itu bohong. Ayo kita buka saja suratnya. Jangan main hukum saja. Ini cara-cara pengelolaan rutan seperti ini amat saya tentang lah. Karena dari dulu gak berubah dari jaman orde lama, orde baru, jamannya SBY, sampe sekarang nggak berubah," tekan dia[wid].


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya