Berita

anas dan buyung/net

Hukum

Anas Dapat Hukuman Baru, Bang Buyung Sambangi KPK

Sekarang Bukan Zaman Otoriter, Apa Salahnya Protes
RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN:

. Ketua Tim Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyambangi Kantor KPK di Kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (26/11). Dia datang bersama sejumlah stafnya untuk menjenguk kliennya yang ditahan di Rutan KPK.

Bang Buyung, biasa dia disapa, menyatakan kedatangannya kali ini sekaligus mengkonfirmasi langsung ke Anas soal sanksi yang baru-baru ini diberikan KPK ke padanya. Adapun sanksinya berupa larangan jenguk selama sebulan oleh keluarga.

"Saya baca-baca di berita aja. Saya mau denger langsung dari Anas apa permasalahannya dan kenapa sampai bisa terjadi," jelas Bang Buyung.


Terlepas dari itu, Bang Buyung bilang, sanksi yang diberikan KPK ke kliennya terbilang berat karena tak boleh dijenguk oleh keluarga. "Itu sangat menyakitkan hati," sambung pria berambut putih itu.

Dilanjutkan Bang Buyung, dia belum mendapatkan informasi soal alasan kliennya mendapatkan sanksi. Adapun pihak KPK melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha menganggap surat protes yang dilayangkan Anas dan Akil sebagai bentuk penghinaan.

"Belum tahu (alasannya). Makanya saya mau tahu sendiri langsung. Tapi pengalaman saya sendiri di dalam tahanan tidak boleh dijenguk keluarga itu bukan main kejamnya," terangnya.

"Saya dulu 13 bulan loh tidak boleh dijenguk. Itu di jaman otoriter. Sekarang kan bukan zaman otoriter lagi. Tidak boleh begitu dong. Orang protes itu kan hak asasi manusia, apa salahnya orang protes," sambung Bang Buyung menekankan. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya