Berita

anas urbaningrum/net

Hukum

Protes Kinerja Kepala Rutan KPK, Akil dan Anas Dihukum Lagi

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 14:06 WIB | LAPORAN:

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sepertinya tak habis-habisnya berulah. Setelah, kena razia di Rutan KPK, ribut mulut dengan eks Bupati Bogor Rachmat Yasin, kini dia kembali mendapatkan larangan jenguk selama sebulan karena melayangkan protes ke pihak Rutan bersama terdakwa korupsi hambalang, Anas Urbaningrum.

"Pak akil sendiri 'kan sedang dihukum lagi sekarang kena sanksi lagi sama pak Anas, sebulan lagi tidak boleh dibesuk oleh keluarga. Karena Akil sama Anas itu mengajukan surat protes tentang kinerja kepala rutan," terang pengacara Akil, Adardam Achyar melalui sambungan telepon, Rabu (26/11).

Adardam menduga, kliennya kembali dihukum karena menurut KPK protes yang dilayangkan oleh kliennya dan Anas merupakan pelanggaran berat.


"Seremlah pokoknya," sambung dia.

Adardam mengaku tak terima kliennya hanya dihukum lantaran memberikan protes secara tertulis kepada pihak rutan. Apalagi, sampai disebut melanggar disiplin.‎

"Makanya sudahlah saya sebetulnya sudah nggak berani ngomong, karena omongan kita itu nggak ada nilainya yang bener itu cuma KPK. Sudah lah kita manut sjalah sama KPK," terang dia.

"Sanksinya itu kalau nggak salah mulai jatuhnya itu tanggal 11 November. Sebelumnya 'kan karena ada yang ketangkap hp, terus katanya walaupun hp itu ketangkap dari si A, tapi semuanya tahu atau setidak-tidaknya semuanya pernah menggunakan karena dianggap itu bersama-sama. Setelah itu mereka tuh ada protes, kena sanksi lagi," beber Adardam, menambahkan.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya