Berita

annas ma'amun

Hukum

Annas Ma'amun Pulang Kampung untuk Rekonstruksi Kasusnya

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang alias rekonstruksi terkait kasus dugaan suap izin alih fungsi kawasan hutan di kawasan Riau. Penyidik juga membawa dua tersangka kasus ini, yakni Gubernur Riau non-aktif, Annas Ma'amun, dan pengusaha bernama Gulat Manurung.

"Terkait tindak pidana korupsi berupa suap alih fungsi hutan Riau, penyidik melakukan rekonstruksi di Pekanbaru, Riau. Penyidik membawa dua tersangka kasus itu yaitu AM (Annas Maamun) dan GM (Gulat Manurung)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/11).

Rekonstruksi, lanjut dia, akan digelar siang ini. Rekonstruksi juga dilakukan di tiga tempat di kawasan Riau. Salah satu tempat yang disasar adalah rumah dinas Annas.


"Kedua, Dinas Perkebunan dan satu lagi di Arya Duta,” sambung Priharsa.

Kendati begitu, Priharsa belum mengetahui soal berapa lama Annas dan Gulat akan berada di Riau.

"Untuk waktu yang dibutuhkan belum tahu," tegas Priharsa.

Terpisah, pengacara Annas Maamun, Eva Nora membenarkan bahwa kliennya diterbangkan ke Riau untuk menjalani rekontruksi.

"Kami baru tiba di Dinas Perkebunan (Riau). Rekonstruksi akan digelar siang ini," tegas Eva.

Annas Maamun selaku Gubernur Riau ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek lainnya di Provinsi Riau.

Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9) sore. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu Dollar Singapura. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya