Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Cegat Miras Ilegal asal Malaysia

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satgas Pamtas (satuan tugas pengamanan perbatasan) Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan lagi-lagi menangkap minuman keras Miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan Miras tersebut didapat didaerah Sei Jepun

Dini hari (24/11), Satgas Pamtas Yonif L 433/JS melaksanakan sweeping kapal di pelabuhan Sei Jepun Nunukan.

Sertu Hamka, Prk Cristianus dan Prt Irwan yang melaksanakan sweeping terhadap kapal speed dari Tawau Malaysia di Pelabuhan Sei Jepun, mendapatkan minuman keras sebanyak 320 botol dengan ragam jenis. Yaitu, 160 botol Red Bull Whisky 700 ml dan 160 botol Red Bull Whisky 175 ml.


"Jumlahnya sekitar 320 botol. Melaksanakan pemeriksaan terhadap Sopir Kapal Speed atas nama RZ yang sedang menurunkan barang, didapat 4 karung dan 8 dus berisi minuman keras, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup Miras itu untuk kali ini," terang Wakil Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Mayor Inf Novyaldi SE, dalam keterangan tertulis dari Penerangan Kostrad.

Para penyelundup ini, diakui, sangat pintar dengan modus-modus tertentu dan memutar sistem pengiriman mereka menyelundupkan miras tersebut ke tempat lain.

"Hanya selang seminggu kami berhasil menangkap miras kembali," tambahnya.

Sebelumnya, pada 12 November lalu, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad juga sukses menggagalkan upaya peredaran Miras ilegal. Ratusan botol Miras berhasil disita dari sebuah kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dalam operasi sweeping yang dipimpin oleh Sertu Hamka, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad menyita sebanyak 246 Botol. Adapun jenis minuman kerasnya,  144 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 48 kaleng Tiger dan 54 botol Mountain Chivas. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya