Berita

ilustrasi/net

Politik

Bisa Dibilang, Praktik Diskriminasi Perempuan Dapat Restu dari Negara

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, masyasrakat Indonesia masih diingatkan tentang banyaknya kasus kekerasan, dan praktik diskriminasi yang dialami perempuan.

Menurut Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM), kekerasan dan diskriminasi bisa terjadi di mana saja mulai dari pelecehan seksual di ruang publik, bullying (pelecehan) di sekolah, diskriminasi di tempat kerja, hingga kekerasan di dalam rumah tangga.

Lebih jauh, praktik kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan juga terjadi sistematis melalui berbagai bentuk peraturan dan kebijakan. Sebagai contoh, tes keperawanan yang harus dijalani oleh calon polisi wanita.


Laporan Human Right Watch (HRW) menyebutkan, praktik tes keperawanan ternyata masih dijalankan kepolisian meski secara formal syarat tersebut telah dihapuskan sejak era reformasi. Terlepas bukan menjadi penilaian utama yang menentukan, tes keperawanan secara fisik telah menimbulkan trauma. Tes keperawanan merupakan pengalaman buruk bagi perempuan yang mengikuti seleksi masuk kepolisian.

"Ini sesuatu yang sangat ironis. Saat sebuah institusi yang salah satu mandatnya adalah memberikan perlindungan terhadap perempuan, tapi melakukan praktik yang represif terhadap perempuan. Jika melihat institusi kepolisian sebagai kepanjangan tangan negara, maka praktik diskriminasi terhadap perempuan itu dilakukan dengan restu dari negara," kata pemerhati isu gender sekaligus peneliti PSKK UGM, Dr. Dewi Haryani Susilastuti, dalam rilisnya (Selasa, 25/11).

Banyak pihak kemudian menanyakan, apa pentingnya tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. Dewi menambahkan, mungkin institusi kepolisian tidak benar-benar paham apa makna dan maksud dari tes keperawanan.

Praktik tersebut jelas menunjukkan kerasnya budaya yang meminggirkan sekaligus merendahkan perempuan. Status seorang perempuan seolah-olah ditentukan apakah dia masih perawan atau tidak. Bukan ditentukan oleh talenta, kapasitas, dan kecerdasan berpikirnya.

"Bukan juga ditentukan oleh sumbangsih yang bisa dia berikan bagi lingkungan paling kecil sampai ke lingkungan yang paling besar," tambah peneliti ini. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya