Berita

Romahurmuziy/net

Hukum

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Romahurmuziy

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 00:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Romahurmuziy. Pemeriksaan ulang dilakukan karena dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan Selasa (18/11) pekan lalu.

"Iya (dijadwal ulang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (Senin, 24/11).

Romy sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau dengan tersangka Annas Ma'amin. Soal kapan pemeriksaan ulang terhadap Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya itu dilakukan, Priharsa belum bisa memastikannya.


"Nanti saya cek (ke penyidik)," terang dia.

Pemanggilan Rommy diduga berkaitan dengan kedudukannya sebagai Ketua Komisi IV DPR periode 2009-2014. Komisi IV DPR RI antara lain membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pangan. Nama Romy sendiri muncul dari keterangan saksi.

Romy sebelumnya telah memberikan keterangan atas ketidakhadirnya dalaam pemeriksaan. Dia mengaku harus menghadiri rapat paripurna di DPR.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Annas Maamun selaku Gubernur Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Kasus ini menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL) serta proyek - proyek lainnya di Provinsi Riau. Status tersangka ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1 X 24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, Kamis (25/9/2014) sore.

Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang Rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya