Berita

Hukum

Polisi Bekuk Wartawan Pemilik Senjata Api

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 23:54 WIB | LAPORAN:

Wartawan yang bertugas di dua media ini berinisial NN (42). Dia bersama temannya YD (40), ditangkap anggota Satreskrim Polres Garut, Senin (24/11) siang. Gara-gara memiliki sepucuk senjata api illegal jenis revolver. Awalnya polisi tidak mencurigai jika NN memegang senjata api.

Polisi menggrebeg rumahnya di Kampung Cirayap, Cijambe, Malangbong, Garut karena ada laporan warga yang menyebutkan NN kerap pesta sabu-sabu. Tapi bukan sabu sabu yang didapat, polisi malah menemukan senjata api.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, dua tersangka kepemilikan senjata api ilegal ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan.


"Awalnya kami melakukan penggrebegan di rumah kedua tersangka untuk mencari barang bukti narkoba jenis sabu. Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang curiga kalau keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun saat dilakukan penggeledahan, dari rumahnya malah ditemukan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver berikut 9 butir peluru kaliber 38 mm," kata Kasat.

Diduga NN dan YD sengaja menyimpan dan menyalahgunakan senjata api tersebut untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Menurut YD senjata api tersebut didapat dari NN. Sedangkan NN membelinya dari seseorang berinisial WY yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook dengan harga Rp 35 juta. Transaksi jual beli senjata api ilegal itu pun dilakukan melalui facebook yang kemudian setelah NN mengirimkan uang, WY pun megirimkan senjata api kepada NN melalui jasa pengiriman paket.

Hingga kini polisi masih memburu tersangka WY yang merupakan penjual senjata api semi organik merk S&W ini. Selain memintai keterangan dari kedua tersangka, polisi juga memintai keterangan dari empat orang saksi yang dianggap mengetahui ihwal kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Saat rumah digeledah, ditemukan bong atau alat penghisap narkoba. Namun tidak berhasil menemukan narkoba sebagaimana yang dicurigai masyarakat. Selain senjata api kami juga menyita sebuah sarung senjata warna hitam, sebuah tas selendang, dan dua buah kartu tanda anggota Per­bakin dengan nama klub Eagle Shooting Club dan Rajawali Air Softer atas nama NN, berikut dua kartu pers,” ucap Kasat.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya