Berita

didik purnomo/net

Hukum

Dilimpahkan ke Penuntutan, Eks Wakakorlantas Segera Naik Sidang

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Berkas pemeriksaan atas bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo, telah lengkap. Dengan begitu, berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM itu pun dilimpahkan ke tahap penuntutan.

”Hari ini berkas DP (Didik Purnomo) dilimpahkan ke penuntutan,” kata Jurubicara Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, di kantor KPK Jakarta, Senin (24/11).

Dalam waktu paling lambat dua pekan, Didik segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


"Maksimal dalam waktu 14 hari dilimpahkan ke pengadilan," jelas Johan, yang sedang merangkap jabatan Deputi Pencegahan KPK ini.

Di luar itu, Johan bilang, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM tahun 2011. Dia pastikan kasus ini tidak berhenti di Didik Purnomo maupun tiga orang lain yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

Diketahui, tiga pihak lainnya yang sebelumnya terjerat dugaan korupsi proyek Simulator tahun 2011 adalah mantan Kepala Korlantas, Djoko Susilo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia; Sukoco S Bambang.

Djoko Susilo sudah diadili dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya