Berita

didik purnomo/net

Hukum

Dilimpahkan ke Penuntutan, Eks Wakakorlantas Segera Naik Sidang

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Berkas pemeriksaan atas bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo, telah lengkap. Dengan begitu, berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM itu pun dilimpahkan ke tahap penuntutan.

”Hari ini berkas DP (Didik Purnomo) dilimpahkan ke penuntutan,” kata Jurubicara Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, di kantor KPK Jakarta, Senin (24/11).

Dalam waktu paling lambat dua pekan, Didik segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


"Maksimal dalam waktu 14 hari dilimpahkan ke pengadilan," jelas Johan, yang sedang merangkap jabatan Deputi Pencegahan KPK ini.

Di luar itu, Johan bilang, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM tahun 2011. Dia pastikan kasus ini tidak berhenti di Didik Purnomo maupun tiga orang lain yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka.

Diketahui, tiga pihak lainnya yang sebelumnya terjerat dugaan korupsi proyek Simulator tahun 2011 adalah mantan Kepala Korlantas, Djoko Susilo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia; Sukoco S Bambang.

Djoko Susilo sudah diadili dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya