Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Rieke Kawal Kasus Pita Sari, Perjuangkan UU Perlindungan Hak Pasien

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 18:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andhika, Ciganjur, Jakarta Selatan, diduga lalai dan melakukan malpraktik dalam kasus Pita Sari, seorang pasien hamil yang bayinya gagal dilahirkan dengan selamat di RS tersebut.

Insiden malpraktik ini berawal pada 7 November 2014 pukul 21.30, saat Pita Sari yang sudah mengalami pembukaan 4 dibawa ke RS Andhika, di Jagakarsa, Jaksel. Suami Pita Sari, Moza Mahendrawika, menginapkan istrinya sesuai dengan saran bidan. Moza memilih pelayanan kelas 1 yang akan ditangani dokter spesialis kebidanan, Tagor Sidabutar.

Namun, bidan tidak segera menghubung dokter Tagor. Sampai akhirnya, bayi dalam kandungan sudah dalam keadaan kritis hingga memaksa bidan untuk menghubungi Dr. Tagor yang berkediaman di Tanjung Barat. Menjelang pukul 03.00 WIB, Dr. Tagor datang dan bergegas menyuruh Pita Sari dibawa ke ruang operasi. Sejam kemudian bayi diangkat, namun nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.


Menanggapi kasus tersebut, anggota fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RS Andhika telah melanggar Pasal 190 pada UU 36/2009 tentang Kesehatan, yaitu dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan darurat.

Tidak hanya itu, RS Andhika juga melanggar pasal 54 pada UU 44/2009 tentang Rumah Sakit karena tidak ada pengawasan dan pembinaan dalam rumah sakit.

"Untuk itu, kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku," ujar Rieke dalam konferensi pers bersama dengan keluarga korban dan perwakilan YLBHI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 24/11).

Sementara untuk menanggulangi kasus serupa, Rieke berjanji akan memperjuangkan UU Perlindungan Hak Pasien. Ia akan membawa draf RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014-2019.

"Perlu payung hukum yang jelas, UU Perlindungan Hak-hak pasien harus ditegakkan. Pasien sudah bayar dan ini akan memperkuat hak-hak itu," lanjut mantan calon gubernur Jabar itu.

"Doakan dan dukung terus, saya akan bawa ini ke prolegnas," tegasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya