Berita

rieke diah pitaloka/net

Politik

Rieke Kawal Kasus Pita Sari, Perjuangkan UU Perlindungan Hak Pasien

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 18:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andhika, Ciganjur, Jakarta Selatan, diduga lalai dan melakukan malpraktik dalam kasus Pita Sari, seorang pasien hamil yang bayinya gagal dilahirkan dengan selamat di RS tersebut.

Insiden malpraktik ini berawal pada 7 November 2014 pukul 21.30, saat Pita Sari yang sudah mengalami pembukaan 4 dibawa ke RS Andhika, di Jagakarsa, Jaksel. Suami Pita Sari, Moza Mahendrawika, menginapkan istrinya sesuai dengan saran bidan. Moza memilih pelayanan kelas 1 yang akan ditangani dokter spesialis kebidanan, Tagor Sidabutar.

Namun, bidan tidak segera menghubung dokter Tagor. Sampai akhirnya, bayi dalam kandungan sudah dalam keadaan kritis hingga memaksa bidan untuk menghubungi Dr. Tagor yang berkediaman di Tanjung Barat. Menjelang pukul 03.00 WIB, Dr. Tagor datang dan bergegas menyuruh Pita Sari dibawa ke ruang operasi. Sejam kemudian bayi diangkat, namun nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan.


Menanggapi kasus tersebut, anggota fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RS Andhika telah melanggar Pasal 190 pada UU 36/2009 tentang Kesehatan, yaitu dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan darurat.

Tidak hanya itu, RS Andhika juga melanggar pasal 54 pada UU 44/2009 tentang Rumah Sakit karena tidak ada pengawasan dan pembinaan dalam rumah sakit.

"Untuk itu, kami mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas sesuai UU yang berlaku," ujar Rieke dalam konferensi pers bersama dengan keluarga korban dan perwakilan YLBHI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 24/11).

Sementara untuk menanggulangi kasus serupa, Rieke berjanji akan memperjuangkan UU Perlindungan Hak Pasien. Ia akan membawa draf RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014-2019.

"Perlu payung hukum yang jelas, UU Perlindungan Hak-hak pasien harus ditegakkan. Pasien sudah bayar dan ini akan memperkuat hak-hak itu," lanjut mantan calon gubernur Jabar itu.

"Doakan dan dukung terus, saya akan bawa ini ke prolegnas," tegasnya. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya