Berita

Hukum

Jokowi Izinkan KPK Ekspose Kasus Korupsi Kepala Daerah

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluruskan permintaan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo, agar tidak ada ekspose (pengungkapan ke publik) perkara kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum.

Menurut Limpo, yang menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, ekspose perkara yang mendahului rangkaian proses hukum membuat para kepala daerah menjadi kehilangan wibawa dan legitimasi. Padahal, belum tentu kepala daerah tersebut bersalah.

Sedangkan Jokowi menegaskan, yang betul adalah pemeriksaan kepala daerah harus melalui tahapan-tahapan, tidak asal panggil.


"Jadi, setiap pemeriksaan kepada kepala daerah itu mesti dicek oleh BPK (Badan Pemeriksan Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Tahapan itu harus dilalui, bukan ujug-ujug dipanggil," ucap Jokowi, usai makan siang dengan para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).

Prosedur ini, lanjut Jokowi berlaku untuk pemeriksaan biasa. Namun tidak berlaku untuk hasil operasi tangkap tangan.

"Ini yang ingin kita sambungkan dengan Kapolri dan Jaksa Agung, kecuali tangkap tangan," ucapnya.

Khusus untuk pemeriksaan KPK, prosedur tadi juga tidak berlaku. KPK bisa memeriksa kepala daerah tanpa koordinasi dengan BPK dan BPKP.

"Beda kalau KPK," ucapnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya