Berita

Hukum

Polri Tahan Enam Orang di Balik Penggelapan Dana Pensiun BI

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap enam orang di balik raibnya dana pensiunan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 33 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Kamil Razak, menyatakan, sekarang timnya sedang mendalami enam tersangka tersebut, guna menyelidiki tersangka lain, termasuk dugaan penggelapan itu melibatkan Dirut pengelola dana pensiun Bank Indonesia.

Kasus bermula saat Dirut di PT BTS, berinsial YS, berniat mengelola dana pensiun Karyawan BI sebesar Rp 33 miliar agar mendapatkan bunga yang besar. Diduga karena tak ada keuntungan baginya, barulah ia melaporkan ke polisi.


"Enam tersangka yang sudah ditahan di Bareskrim Polri yakni RK, TKQL, RLD, FEZ, TLBN, MRH," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11).

Lanjut Kamil, keenam tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang memalsukan tanda tangan, ada yang menyiapkan aplikasi, ada yang bertugas menghubungi pihak bank, ada yang menyetorkan dan menarik kembali dana tersebut.

"Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mobil, dokumen perbankan dan uang tunai 1,8 miliar rupiah," jelasnya.

Penyidik sudah memblokir rekening para tersangka. Keenamnya dikenaka UU Perbankan, penipuan penggelapan dan juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya