Berita

misbakhun/net

Misbakhun: OJK Harus Hati-hati soal Penjualan Bank Mutiara ke J Trust

SENIN, 24 NOVEMBER 2014 | 14:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berhati-hati terkait dengan penjualan Bank Mutiara ke J Trust. Sebab nilai penjualan Bank Mutiara yang berada di bawah jumlah kucuran dana pemerintah jelas memunculkan kerugian keuangan negara. Selain itu, kasus hukum atas pengucuran dana bailout untuk bank yang dulu bernama Century itu belum tuntas

"Saya perlu mengingatkan, Bank Mutiara ini ada dispute yang luar biasa. Selisih harga jual dengan bailout Rp 6,7 triliun, kalau kita mengacu bahwa tidak ada ditengarai bank gagal berdampak sistemik, maka selisih itu adalah selisih kerugian negara, dan tidak bisa menjadi beban krisis," kata anggota Komisi XI DPR, Misbakhun, dalam rapat kerja dengan OJK di gedung DPR, Senin (24/11).

Diketahui, sebanyak 99 persen saham Bank Mutiara dijual oleh LPS ke J Trust Co, seharga Rp 4,41 triliun. Sementara dana yang sudah diguyurkan pemerintah ke bank itu minimal Rp 6,7 triliun, dan itu belum dihitung bunga. OJK dan LPS sendiri menyatakan sudah meneliti bahwa tidak ada keterkaitan antara J Trust dengan pemegang saham lama.


Karenanya Misbakhun mengingatkan soal risiko lanjutan akibat munculnya kerugian negara akibat penjualan Bank Mutiara. "Dan begitu ini menjadi kerugian negara, akan menjadi beban bagi banyak orang yang ada di situ," sambungnya.

Politikus muda Golkar itu menegaskan, masih ada proses hukum yang belum tuntas dalam kasus Century. Karenanya Misbakhun pun mengingatkan jajaran komisaris OJK agar  sangat berhati hati berkaitan dengan masalah pelepasan Bank Mutiara ke investor Jepang tersebut.

"Walaupun sudah keluar release bahwa Bank Mutiara sudah terjual, saya mengingatkan bahwa permasalahan atas hal ini belum selesai. Ada permasalahan hukum dan hasil penjualan yang berbeda, saya mengingatkan masalah tersebut," tutur salah satu Inisiator hak angket Century DPR periode 2009-2014 itu.

Terkait hal itu juga, Misbakhun menantang OJK untuk benar-benar menyiapkan protokol apabila menghadapi krisis keuangan. Dengan demikian, OJK akan benar-benar bisa bekerja mensinerjikan sektor keuangan dalam menghadapi krisis. Menurutnya, perbedaan penafsiran bailout Bank Century diantara Pemerintah DPR adalah disebabkan ketiadaan protokol demikian.

"Kejadian bailout Century dan kemudian ada intrepretasi yang berbeda antara DPR dan Pemerintah, itu karena kita tak ada protokol krisis yang memadai," tandasnya.

Di dalam rapat itu, jajaran OJK dipimpin langsung oleh Ketua OJK Muliaman D Hadad. Sebenarnya, rapat itu diagendakan pada minggu lalu. Namun batal dengan alasan bahwa OJK belum siap untuk rapat. Secara politis, saat itu sedang terjadi pembicaraan terkait deal politik diantara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya