Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, sangat mendukung pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Johanis Tanak, dalam menangani penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Sulawesi Tengah.
Kepada , Longki mengatakan, siapapun pejabat, bahkan termasuk dirinya sebagai Gubernur, tetap harus dihukum jika terbukti bersalah .
"Saya sangat mendukung apa yang ditegaskan Pak Kajati Sulawesi Tengah. Siapapun dia pejabat termasuk diri saya sebagai Gubernur bila bersalah melakukan tindak pidana korupsi, tetap harus dihukum," kata Longki melalui pesan singkatnya , menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Universitas Tadulako (Untad) Palu.
Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombustman Sulawesi Tengah, H Sofyan Farid Lembah, kepada
, menyatakan, pernyataan Kajati Sulawesi Tengah sangat baik dan diharapkan bisa segera ditindaklanjuti dengan meningkatkan penyidikannya. Pernyataan itu jangan hanya dijadikan "gertak sambal" yang bisa dimanfaatkan oleh oknum.
"Jika memang Kajati mau menangkap orang besar di Sulawesi Tengah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, segera tingkatkan penyidikannya untuk menyeret ke Pegadilan. Agar tidak jadi gertak sambal yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk terjadinya tindakan mal administrasi," ujar H. Sofyan Farid Lembah.
Sebelumnya saat melakukan sosialisasi penegakkan hukun tindak pidana korupsi di Universitas Tadulako (Untad) Palu (Senin, 17/11), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas kasus dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah. Bahkan, tegas Johanis Tanak, pihaknya akan menangkap sejumlah orang besar di Sulawesi Tengah.
Bukan hanya itu, Johanis Tanak dengan tegas menyebutkan nama-nama sejumlah orang besar dan pejabat di Sulteng yang sudah berada dalam daftar tunggu. Kajati Sulawesi Tengah memberikan contoh pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah dan di dalam Kota Palu yang sangat memprihatinkan dan sangat jauh dari harapan.
Padahal dana pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sulawesi Tengah dan kota Palu cukup besar. Tapi kenyataannya, sangat banyak jalan di wilayah Sulawesi Tengah dan dalam Kota Palu yang baru dalam pemeliharaan dan perbaikan sudah rusak dalam waktu belum sebulan.
"Kenapa hal itu bisa terjadi seperti itu, karena dana yang ada ditilep-tilep bahkan disulap-sulap lagi. Karena itu saya telah instruksikan kepada para Kajari dan saya minta untuk menelusuri APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun berjalan lalu tangkap yang bersangkutan yang terlibat korupsi," ungkap kata Johanis Tanak.
[ald]