Berita

Hukum

Gubernur Sulteng: Saya Harus Dihukum Jika Terlibat Korupsi

SABTU, 22 NOVEMBER 2014 | 08:14 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Tengah, H Longki Djanggola, sangat mendukung pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Johanis Tanak, dalam menangani penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Sulawesi Tengah.

Kepada , Longki  mengatakan, siapapun pejabat, bahkan termasuk dirinya sebagai Gubernur, tetap harus dihukum jika terbukti bersalah .

"Saya sangat mendukung apa yang ditegaskan Pak Kajati Sulawesi Tengah. Siapapun dia pejabat termasuk diri saya sebagai Gubernur bila bersalah melakukan tindak pidana korupsi, tetap harus dihukum," kata Longki melalui pesan singkatnya , menanggapi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Johanis Tanak saat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Universitas Tadulako (Untad) Palu.


Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombustman Sulawesi Tengah, H Sofyan Farid Lembah, kepada , menyatakan, pernyataan Kajati Sulawesi Tengah sangat baik dan diharapkan bisa segera  ditindaklanjuti dengan meningkatkan penyidikannya. Pernyataan itu jangan hanya dijadikan "gertak sambal" yang bisa dimanfaatkan oleh oknum.

"Jika memang Kajati mau menangkap orang besar di Sulawesi Tengah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, segera tingkatkan penyidikannya untuk menyeret ke Pegadilan. Agar tidak jadi gertak sambal yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk terjadinya tindakan mal administrasi," ujar H. Sofyan Farid Lembah.

Sebelumnya saat melakukan sosialisasi penegakkan hukun tindak pidana korupsi di Universitas Tadulako (Untad) Palu (Senin, 17/11), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas kasus dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah. Bahkan, tegas Johanis Tanak, pihaknya akan menangkap sejumlah orang besar di Sulawesi Tengah.

Bukan hanya itu, Johanis Tanak dengan tegas menyebutkan nama-nama sejumlah orang besar dan pejabat di Sulteng yang sudah berada dalam daftar tunggu. Kajati Sulawesi Tengah memberikan contoh pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah dan di dalam Kota Palu yang sangat memprihatinkan dan sangat jauh dari harapan.

Padahal dana pembangunan dan pemeliharaan jalan  di Sulawesi Tengah dan kota Palu cukup besar. Tapi kenyataannya, sangat banyak jalan di wilayah Sulawesi Tengah dan dalam Kota Palu yang baru dalam pemeliharaan dan perbaikan sudah rusak dalam waktu belum sebulan.
 
"Kenapa hal itu bisa terjadi seperti itu, karena dana yang ada ditilep-tilep bahkan disulap-sulap lagi. Karena itu saya telah instruksikan kepada para Kajari dan saya minta untuk menelusuri APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun berjalan lalu tangkap yang bersangkutan yang terlibat korupsi," ungkap kata Johanis Tanak. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya