Berita

Pertahanan

Polri: Judul yang Pas, Mako Brimob Diserang bukan Bentrokan

JUMAT, 21 NOVEMBER 2014 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Anggota Polri maupun TNI Angkatan Darat yang terbukti bersalah dalam kasus penyerangan di Batam, Kepulauan Riau, harus diproses secara hukum berlaku.

Demikian kesepakatan bersama Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI AD yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie.

"Kapolri dan Kepala Staf AD sepakat proses semua yang terlibat sesuai aturan undang-undang berlaku," kata Irjen Ronny di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).


Ronny meluruskan, peristiwa di Batam bukanlah bentrokan. Namun, penyerangan ke Markas Komando Brimob yang merupakan institusi milik negara.

"Kejadian ini Mako Brimob diserang jadi kawan-kawan juga melihat proporsional bukan bentrok. Judul penjelasan yang pas, Mako Brimob diserang. Penyerangan jelas pidana, dari segi hukum itu pidana, merusak bangunan, itu milik negara itu hukum pidana," tegas Ronny.

Tak hanya itu, Polri dan TNI juga bersepakat untuk meminta maaf ke masyarakat. Untuk korban tengah dilakukan proses penyidikan menggunakan Crime Sentific Investigation (CSI) olah TKP.

"Akan dicari solusi yang terbaik dalam rangka bangun komunikasi antar satuan baik dengan olahraga, seni atau komunikasi bentuk lain sesama anak bangsa ada kebersamaan dan persatuan di negeri ini," imbuhnya.

Masih kata Ronny, olah TKP sudah dilakukan sejak tadi malam dan rampung.

"Sekarang ini mencari barang bukti yang digunakan," tambahnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya