Berita

jero wacik/net

Hukum

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 20 NOVEMBER 2014 | 11:21 WIB | LAPORAN:

Eks Menteri ESDM, Jero Wacik memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/11). Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM yang menjerat politikus Partai Demokrat, Sutan Bathoegana.

Jero saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia tiba di Kantor KPK Jakarta sekitar pukul 10.35 WIB tadi menumpang mobil Nissan B 1877 NC.

"Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk kasusnya Pak Sutan Bhatoegana," terang Jero di Kantor KPK Jakarta.


Jero masih belum mau berspekulasi lebih lanjut soal perkara yang menjerat Sutan ini. Termasuk, soal apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya. Dia berjanji akan menjelaskannya setelah diperiksa nanti.

"Nanti saya terangkan ya, sekarang saya diperiksa dulu‎," tandas Politikus Partai Demokrat itu.

KPK mengumumkan status tersangka Sutan Bathoegana pada Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka yang ditetapkan kepada Sutan Bathoegana menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Sutan ini sebelumnya mencuat dalam sidang pembacaan vonis bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014 lalu. Dalam vonis majelis hakim terhadap Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200 ribu dolar AS dari Rudi. Disebutkan lagi, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya