Berita

ilustrasi

Bisnis

Investor Asing Jadi Sapi Perah, Menkeu Perjuangkan Kepastian Hukum Berbisnis

KAMIS, 20 NOVEMBER 2014 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro me­ng­aku iklim investasi di Indo­nesia masih belum baik. Untuk itu, pemerintah akan segera mem­perbaiki iklim investasi.

Menurut dia, pada dasarnya perbaikan dari segala lini me­mang harus segara dilakukan se­perti halnya perizinan dan ke­pastian hukum bagi investor. Hal tersebut menjadi hambatan investasi di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Strategis dan Por­to­folio Utang Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Schneider Siahaan mengatakan, kepastian hukum saat ini menjadi sorotan investor. Hal itu terkait beberapa hal se­perti pro­yek pembangunan yang akan dan tengah dijalankan.


Ia menilai, banyak proyek yang terkendala karena le­mah­nya atur­an. Seperti proses per­izinan, pem­be­bas­an lahan dan ma­salah lain yang menghambat ber­jalannya pro­yek seperti infrastruktur.

Lapor Ke BKPM

Terkait iklim kepastian hukum yang belum baik, juga dialami PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM). Direktur Utama peru­sa­haan asal India itu diduga mela­kukan penipuan dan penggelapan aset perusahaan. Padahal, hasil audit internasional menyim­pul­kan tidak ada kerugian peru­sa­ha­an seperti yang dituduhkan. Sa­yangnya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu enggan me­ngeluarkan surat penghentian pe­nyidikan perkara (SP3).

  Kalau tidak cukup bukti ya di­hentikan, jangan digantung dan tidak ada kepastian hukum. Klien kami ke Indonesia itikad baik ber­investasi,” ujar Kuasa Hukum BISM Juniver Girsang kepada warta­wan di Jakarta, kemarin.

Direktur Utama PT BISM Subhas C Sethi dan salah satu direk­­turnya, Harshvardhan Se­thi melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemarin. Pasalnya, perusahaan berhenti beroperasi setelah Polda Metro Jaya mengusut kasus du­ga­an penggelapan di PT BISM.

Kami melapor ke BKPM agar investor asing betul-betul dita­ngani dan jangan dijadikan sapi perah,” tegas Juniver yang jadi kuasa hukum dua direksi PT BISM itu.

Juniver menyesalkan langkah Polda Metro Jaya yang tidak jelas mengusut kasus itu. Sebab, sejak kasus itu diusut tahun 2012, tidak pernah terbukti adanya penggela­pan. Malah, perusahaan yang mengelola tambang batubara di Kalimantan Timur itu kini me­ngalami banyak kerugian. Dalam dua bulan saja, PT BISM sudah merugi sekitar 40 juta dolar AS. Belum lagi kerugian yang di­derita 500 pekerja yang ter­paksa dirumahkan.

Ini sangat bertentangan de­ngan apa yang didengungkan Joko­wi saat di APEC tentang investasi. Ternyata klien kami malah dihambat, dipermainkan secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ada persoalan hukum, lakukan saja sesuai prosedur. Tapi jangan karena ada tekanan pihak-pihak tertentu dan jangan melakukan pemblokiran usaha. Kasus ini juga ujicoba bagi BKPM apakah mendukung upaya Jokowi mem­beri rasa aman bagi investor atau sebaliknya.

Kasus itu bermula ketika dua kliennya dilaporkan oleh Anton Rianto, salah satu pemegang saham yang juga direktur PT BISM ke Polda Metro Jaya tahun 2012. Anton menuding Subhas dan Harshvardhan melakukan penggelapan. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya