Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Jangan Sampai Harga Kebutuhan Meroket jadi Dalih untuk Impor

RABU, 19 NOVEMBER 2014 | 15:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Harga-harga kebutuhan pokok telah perlahan merangkak naik sejak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyeruak dua bulan lalu.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa beberapa barang kebutuhan pokok sudah melampaui harga normal dan mempengaruhi daya beli masyarakat," jelas Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Imam Hadi Kurnia (Rabu, 19/11).

Dia menilai Mendag dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri belum secara serius dalam melakukan langkah langkah strategis pengendalian harga barang kebutuhan pokok.


"Kenaikan harga ini justru menjadi cerminan Mendag belum bekerja maksimal dan cenderung melihat situasi ini sebagai gejala biasa," ungkapnya.

Padahal, IKAPPI sejak awal sudah meminta agar Kemendag memotong jalur distribusi dan menindak para spekulan nakal bekerjasama dengan Kementrian Pertanian, Kementrian Perhubungan dan pihak Kepolisian.

"Karena operasi pasar tanpa memotong jalur distribusi dan menindak para spekulan tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam mengendalikan harga," tekannya.

Untuk itu Menteri Perdagangan dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri harus bekerja lebih maksimal dalam mengendalikan kenaikan harga harga tersebut agar tidak melambung terlalu tinggi.

IKAPPI juga mengingatkan agar Menteri Perdagangan tidak menjadikan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok ini sebagai dalih untuk melakukan impor.

"Bila impor yang menjadi langkah kebijakan yang diambil oleh Mendag, berarti tidak ada bedanya pola kebijakan Mendag Rachmat Gobel dengan pola kebijakan Mendag pada era SBY yang sangat kental aroma impor," tegasnya. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya