Berita

ilustrasi/net

Hukum

Jokowi Harus Imbangi Kenaikan BBM dengan Penuntasan Skandal Century Cs

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat sebaiknya tidak lupa menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kompensasi itu bukan hanya soal bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun juga pengungkapan kasus-kasus hukum yang merugikan rakyat, melibatkan para pejabat dan mantan pejabat.

"Kasus mafia migas yang bebannya terasa bagi rakyat saat ini melibatkan SBY dan Hatta Rajasa serta kroninya. Itu harus diberantas dan diadili," tegas Ketum Komite Rakyat Nasional (Kornas), Havid Permana, dalam rilis yang diterima beberapa saat lalu (Selasa, 18/11).

Hal-hal mendesak lainnya yang harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi adalah merevisi isi UU Migas (UU 22/2001) yang menyebutkan harga BBM dan gas bumi diserahkan kepada persaingan usaha yang sehat dan wajar.


"Penentuan harga minyak dan gas harus menjadi kedaulatan Nasional.  Selain itu juga harus mencabut Permen Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), A. Iwan Dwi Laksono, rakyat juga menagih kasus kejahatan lainnya seperti penggelapan pajak, lumpur Lapindo yang ganti ruginya menggunakan APBN, skandal besar Bank Century, Hambalang dan E-KTP yang tidak kalah luar biasanya dalam hal merugikan negara dan rakyat.

Menurutnya, tanpa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum yang merugikan rakyat, mustahil pemerintahan ini akan berjalan lebih baik.

"Karena bukan tidak mungkin kebijakan pemerintahan saat ini tak jauh beda dengan pemerintahan sebelumnya yang penuh tipu daya menghamburkan anggaran negara untuk dijadikan bancakan para pejabat negara," ungkapnya.

Dan masih terkait dengan harga BBM yang melonjak, pemerintahan Jokowi-JK juga harus berani mengambil kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dan menambah serta meningkatkan fasilitas transportasi masal dengan harga murah terjangkau. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya