Berita

ilustrasi/net

Hukum

Jokowi Harus Imbangi Kenaikan BBM dengan Penuntasan Skandal Century Cs

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat sebaiknya tidak lupa menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kompensasi itu bukan hanya soal bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun juga pengungkapan kasus-kasus hukum yang merugikan rakyat, melibatkan para pejabat dan mantan pejabat.

"Kasus mafia migas yang bebannya terasa bagi rakyat saat ini melibatkan SBY dan Hatta Rajasa serta kroninya. Itu harus diberantas dan diadili," tegas Ketum Komite Rakyat Nasional (Kornas), Havid Permana, dalam rilis yang diterima beberapa saat lalu (Selasa, 18/11).

Hal-hal mendesak lainnya yang harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi adalah merevisi isi UU Migas (UU 22/2001) yang menyebutkan harga BBM dan gas bumi diserahkan kepada persaingan usaha yang sehat dan wajar.


"Penentuan harga minyak dan gas harus menjadi kedaulatan Nasional.  Selain itu juga harus mencabut Permen Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), A. Iwan Dwi Laksono, rakyat juga menagih kasus kejahatan lainnya seperti penggelapan pajak, lumpur Lapindo yang ganti ruginya menggunakan APBN, skandal besar Bank Century, Hambalang dan E-KTP yang tidak kalah luar biasanya dalam hal merugikan negara dan rakyat.

Menurutnya, tanpa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum yang merugikan rakyat, mustahil pemerintahan ini akan berjalan lebih baik.

"Karena bukan tidak mungkin kebijakan pemerintahan saat ini tak jauh beda dengan pemerintahan sebelumnya yang penuh tipu daya menghamburkan anggaran negara untuk dijadikan bancakan para pejabat negara," ungkapnya.

Dan masih terkait dengan harga BBM yang melonjak, pemerintahan Jokowi-JK juga harus berani mengambil kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dan menambah serta meningkatkan fasilitas transportasi masal dengan harga murah terjangkau. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya