Berita

ilustrasi/net

Hukum

Jokowi Harus Imbangi Kenaikan BBM dengan Penuntasan Skandal Century Cs

SELASA, 18 NOVEMBER 2014 | 13:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat sebaiknya tidak lupa menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kompensasi itu bukan hanya soal bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun juga pengungkapan kasus-kasus hukum yang merugikan rakyat, melibatkan para pejabat dan mantan pejabat.

"Kasus mafia migas yang bebannya terasa bagi rakyat saat ini melibatkan SBY dan Hatta Rajasa serta kroninya. Itu harus diberantas dan diadili," tegas Ketum Komite Rakyat Nasional (Kornas), Havid Permana, dalam rilis yang diterima beberapa saat lalu (Selasa, 18/11).

Hal-hal mendesak lainnya yang harus segera dilakukan pemerintahan Jokowi adalah merevisi isi UU Migas (UU 22/2001) yang menyebutkan harga BBM dan gas bumi diserahkan kepada persaingan usaha yang sehat dan wajar.


"Penentuan harga minyak dan gas harus menjadi kedaulatan Nasional.  Selain itu juga harus mencabut Permen Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi," ujarnya.

Ditambahkan Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), A. Iwan Dwi Laksono, rakyat juga menagih kasus kejahatan lainnya seperti penggelapan pajak, lumpur Lapindo yang ganti ruginya menggunakan APBN, skandal besar Bank Century, Hambalang dan E-KTP yang tidak kalah luar biasanya dalam hal merugikan negara dan rakyat.

Menurutnya, tanpa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum yang merugikan rakyat, mustahil pemerintahan ini akan berjalan lebih baik.

"Karena bukan tidak mungkin kebijakan pemerintahan saat ini tak jauh beda dengan pemerintahan sebelumnya yang penuh tipu daya menghamburkan anggaran negara untuk dijadikan bancakan para pejabat negara," ungkapnya.

Dan masih terkait dengan harga BBM yang melonjak, pemerintahan Jokowi-JK juga harus berani mengambil kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dan menambah serta meningkatkan fasilitas transportasi masal dengan harga murah terjangkau. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya