Berita

muhammad as hikam/net

Politik

Ini Hikmah di Balik Konflik KIH Vs KMP

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 19:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, "gencatan senjata" politik di parlemen Senayan berakhir sudah dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak yang berseteru selama lebih kurang 40 hari terakhir.

Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati, salah satunya, penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua, baik Komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, untuk KIH (PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Partai Nasdem). Lain yang disepakati adalah soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di halaman facebook, mengutarakan bahwa semestinya DPR segera normal kembali dan para wakil rakyat segera bekerja.


"Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk 'bengkerengan' gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil dan munculnya 'DPR Perjuangan' yang membuat lembaga legislatif pingsan selama lebih dari sebulan," jelas Hikam.

Masih menurutnya, ini juga berarti bahwa Presiden Joko Widodo serta Kabinet Kerja bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak.

Selain itu, yang terpenting menurut dia, ada hikmah yang bisa diambil dari konflik yang mematikan kerja DPR ini.

"Saya kira ada hikmahnya juga konflik KMP versus KIH ini, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif untuk resolusi konflik ketimbang memakai 'jalan pedang' yang malah menciptakan stagnasi dan kehebohan," ungkap dosen lulusan University of Hawaii ini.

Baik KMP maupun KIH, kata Hikam, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu saling memberi dan menerima. Dan hikmah lainnya adalah bahwa Pemerintah Joko Widodo ternyata mampu menahan diri untuk tidak ikut dalam konflik secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera.

"Publik juga mendukung sikap pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas terhadap upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan," tutup Hikam.

Baca Juga: Berikut Isi Lengkap Kesepakatan Damai KMP dan KIH [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya