Berita

muhammad as hikam/net

Politik

Ini Hikmah di Balik Konflik KIH Vs KMP

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 19:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, "gencatan senjata" politik di parlemen Senayan berakhir sudah dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak yang berseteru selama lebih kurang 40 hari terakhir.

Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati, salah satunya, penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua, baik Komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, untuk KIH (PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Partai Nasdem). Lain yang disepakati adalah soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di halaman facebook, mengutarakan bahwa semestinya DPR segera normal kembali dan para wakil rakyat segera bekerja.


"Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk 'bengkerengan' gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil dan munculnya 'DPR Perjuangan' yang membuat lembaga legislatif pingsan selama lebih dari sebulan," jelas Hikam.

Masih menurutnya, ini juga berarti bahwa Presiden Joko Widodo serta Kabinet Kerja bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak.

Selain itu, yang terpenting menurut dia, ada hikmah yang bisa diambil dari konflik yang mematikan kerja DPR ini.

"Saya kira ada hikmahnya juga konflik KMP versus KIH ini, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif untuk resolusi konflik ketimbang memakai 'jalan pedang' yang malah menciptakan stagnasi dan kehebohan," ungkap dosen lulusan University of Hawaii ini.

Baik KMP maupun KIH, kata Hikam, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu saling memberi dan menerima. Dan hikmah lainnya adalah bahwa Pemerintah Joko Widodo ternyata mampu menahan diri untuk tidak ikut dalam konflik secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera.

"Publik juga mendukung sikap pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas terhadap upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan," tutup Hikam.

Baca Juga: Berikut Isi Lengkap Kesepakatan Damai KMP dan KIH [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya