Berita

muhammad as hikam/net

Politik

Ini Hikmah di Balik Konflik KIH Vs KMP

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 19:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, "gencatan senjata" politik di parlemen Senayan berakhir sudah dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak yang berseteru selama lebih kurang 40 hari terakhir.

Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati, salah satunya, penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua, baik Komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, untuk KIH (PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Partai Nasdem). Lain yang disepakati adalah soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di halaman facebook, mengutarakan bahwa semestinya DPR segera normal kembali dan para wakil rakyat segera bekerja.


"Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk 'bengkerengan' gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil dan munculnya 'DPR Perjuangan' yang membuat lembaga legislatif pingsan selama lebih dari sebulan," jelas Hikam.

Masih menurutnya, ini juga berarti bahwa Presiden Joko Widodo serta Kabinet Kerja bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak.

Selain itu, yang terpenting menurut dia, ada hikmah yang bisa diambil dari konflik yang mematikan kerja DPR ini.

"Saya kira ada hikmahnya juga konflik KMP versus KIH ini, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif untuk resolusi konflik ketimbang memakai 'jalan pedang' yang malah menciptakan stagnasi dan kehebohan," ungkap dosen lulusan University of Hawaii ini.

Baik KMP maupun KIH, kata Hikam, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu saling memberi dan menerima. Dan hikmah lainnya adalah bahwa Pemerintah Joko Widodo ternyata mampu menahan diri untuk tidak ikut dalam konflik secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera.

"Publik juga mendukung sikap pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas terhadap upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan," tutup Hikam.

Baca Juga: Berikut Isi Lengkap Kesepakatan Damai KMP dan KIH [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya