Berita

muhammad as hikam/net

Politik

Ini Hikmah di Balik Konflik KIH Vs KMP

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 19:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akhirnya, "gencatan senjata" politik di parlemen Senayan berakhir sudah dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak yang berseteru selama lebih kurang 40 hari terakhir.

Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyepakati, salah satunya, penambahan 16 kursi pada posisi Wakil Ketua, baik Komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, untuk KIH (PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan Partai Nasdem). Lain yang disepakati adalah soal penghapusan berbagai pasal yang terkait dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam opini yang ditulisnya di halaman facebook, mengutarakan bahwa semestinya DPR segera normal kembali dan para wakil rakyat segera bekerja.


"Tentu saja semestinya demikian. Sebab sudah tidak ada alasan lagi untuk 'bengkerengan' gara-gara pembagian kursi yang dianggap tidak adil dan munculnya 'DPR Perjuangan' yang membuat lembaga legislatif pingsan selama lebih dari sebulan," jelas Hikam.

Masih menurutnya, ini juga berarti bahwa Presiden Joko Widodo serta Kabinet Kerja bisa segera mengeksekusi berbagai program yang sementara ini masih mangkrak.

Selain itu, yang terpenting menurut dia, ada hikmah yang bisa diambil dari konflik yang mematikan kerja DPR ini.

"Saya kira ada hikmahnya juga konflik KMP versus KIH ini, yaitu bahwa dialog dan musyawarah lebih efektif untuk resolusi konflik ketimbang memakai 'jalan pedang' yang malah menciptakan stagnasi dan kehebohan," ungkap dosen lulusan University of Hawaii ini.

Baik KMP maupun KIH, kata Hikam, pada akhirnya hanya bisa bekerja jika kedua kubu saling memberi dan menerima. Dan hikmah lainnya adalah bahwa Pemerintah Joko Widodo ternyata mampu menahan diri untuk tidak ikut dalam konflik secara terbuka, kendati sikapnya juga jelas yaitu menuntut DPR berfungsi dan bekerja kembali dengan segera.

"Publik juga mendukung sikap pemerintah ini dengan memberikan dukungan luas terhadap upaya resolusi konflik yang efektif, dan menolak munculnya DPR tandingan," tutup Hikam.

Baca Juga: Berikut Isi Lengkap Kesepakatan Damai KMP dan KIH [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya