Berita

Politik

KIH dan KMP Masih Berbeda dalam Teknis Islah

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 17:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perseteruan antara Koalisi Indonesia Hebat (KMP) dan Koalisi Merah Putih (KMP) telah berakhir seiring ditandatanganinya nota kesepahaman oleh kedua kubu.

Namun begitu, masih ada hal yang mengganjal mengenai teknis menjalankan kesepakatan itu. Salah satunya mengenai penyerahan nama anggota komisi oleh kubu KIH.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengatakan bahwa pihak KIH akan menyerahkan nama anggota badan legislasi terlebih dahulu. Sedang penyerahan nama komisi akan menyusul kemudian.


"Pertama Baleg masuk," ujarnya saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan di DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 17/11).

Senada dengan hal itu, Jururunding KMP Pramono Anung menjelaskan bahwa penyerahan nama anggota Baleg akan menjadi pintu awal tindak lanjut kesepakatan. Pasalnya, setelah penyerahan nama, Baleg bisa mengusulkan program legislasi nasional (prolegnas) untuk mengubah UU MD3 soal penambahan jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjadi butir kesepakatan.

"Kalau komisi akan dilengkapi setelah uu selesai," ujarnya saat ditemui terpisah.

Sedang dari kubu KMP menyatakan, penyerahan nama anggota komisi akan dilaksanakan secara bersamaan. Wakil Ketua Umum Gerindra menjelaskan bahwa hal itu sebagaimana tercantum dalam poin kesepakatan.

"Penyerahan nama-nama itu ada dalam agreement. Nama-nama dimasukkan setelah itu baru di Baleg diproses (perubahan UU). Karena tidak mungkin kalau tidak disahkan di paripurna," ujar wakil ketua DPR itu.

Disebutkan dalam bulir pertama kesepakatan, kubu KIH setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi, empat badan dan satu majelis kehormatan dewan sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsinya secara optimal.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya