Berita

Bisnis

Berlebihan, Pasokan Inalum Jadi Pembangkit Listrik PLN

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 10:37 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta tidak terlalu memaksakan kehendaknya agar PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) membantu pasokan listrik hingga 300 megawatt bahkan lebih untuk PLN.

Menurut peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, permintaan itu berlebihan,  sangat dipaksakan dan menggeser PLTA yang tadinya untuk pasokan Inalum menjadi pembangkit listrik PLN.

"Jadi enggak bisa memaksakan seperti itu karena  kapasitas PLTA yang dibangun kan sejak awal listriknya untuk kebutuhan Inalum dan jangan meminta lebih bantuan Inalum yang telah diberikan yaitu 90 MW," kata Marwan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/11).


Ia menjelaskan, PLTA yang dimiliki Inalum dari awal untuk kebutuhan produksi, sebagaimana keputusan pemerintah. Apalagi, lanjut Marwan, ada juga yang bermasalah seperti Pemda dan swasta yang sudah dapat hak pengelolaan.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera mengagendakan pertemuan antara dua BUMN tersebut. Setidaknya bisa ditempuh dengan cara duduk bersama untuk mencapai kesepakatan.

"Dibenturkan Inalum-PLN kalau begini caranya 'kan bisa mengganggu produksi, ada kompromi jalan tengahnya yaitu tidak terlalu memenuhi PLN," jelasnya.

Oleh karenanya,  ia meminta agar Inalum tetap dipertahankan. Keputusan untuk kepentingan negara perlu memenuhi tata negara pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Winardi mengatakan, selama ini Inalum telah berkontribusi dalam usaha mengurangi krisis listrik di Sumatera Utara dengan memberikan daya sebesar 90 MW yang dihasilkan PLTA milik PT Inalum (Persero). Daya yang dihasilkan delapan turbin pembangkit, yakni empat turbin di pembangkit Sigura-gura dan empat turbin di pembangkit Tangga, mencapai total 603 MW pada kapasitas output puncak.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya