Berita

Mesak Manibor

Hukum

Sudah Kembalikan Uang, Bupati Sarmi Tetap Jadi Tersangka

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah menetapkan Mesak Manibor, Bupati Sarmi, Papua,  sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan rumah pribadi di komplek Perumahan Pemda Neidam.

Penyidik pidana khusus menduga Mesak menggunakan dana APBD Kabupaten Sarmi tahun 2012-2013 untuk merehabilitasi rumah pribadinya.

Menanggapi penetapan statusnya sebagai tersangka, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar Rp 2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014. Uang itu disetorkan langsung oleh jaksa penyidik Fachrizal.


"Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 miliar," katanya melalui siaran pers kepada redaksi, Senin (17/11).

Selain itu, dia juga mengatakan sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung pada Agustus lalu terkait kasus yang dituduhkan terhadapnya. Kejagung sendiri baru menetapkan status tersangka pada 17 Oktober setelah kerugian negara yang dimaksud sudah dilunasi Mesak.

Menurut Mesak, dengan telah dikembalikannya uang kerugian negara maka tidak ada alasan bagi Kejagung untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Mesak menduga ada dorongan kepada Kejagung oleh pihak tertentu yang menginginkannya menjadi tersangka. Sehingga, dapat digulingkan dari jabatannya sebagai bupati Sarmi.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana membenarkan bahwa Mesak ditetapkan tersangka sejak 17 Oktober. Terkait penggunaan dana APBD Kabupaten Sarmi untuk pembangunan rumah pribadi.

"Tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," katanya ketika dikonfirmasi. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya