Berita

Mesak Manibor

Hukum

Sudah Kembalikan Uang, Bupati Sarmi Tetap Jadi Tersangka

SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung telah menetapkan Mesak Manibor, Bupati Sarmi, Papua,  sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan rumah pribadi di komplek Perumahan Pemda Neidam.

Penyidik pidana khusus menduga Mesak menggunakan dana APBD Kabupaten Sarmi tahun 2012-2013 untuk merehabilitasi rumah pribadinya.

Menanggapi penetapan statusnya sebagai tersangka, Mesak mengaku sudah mengembalikan uang kerugian negara melalui rekening BRI penampungan Kejaksaan Agung sebesar Rp 2.663.000.000 pada 15 Oktober 2014. Uang itu disetorkan langsung oleh jaksa penyidik Fachrizal.


"Sudah dikembalikan dana renovasi rumah sebesar Rp 2,6 miliar," katanya melalui siaran pers kepada redaksi, Senin (17/11).

Selain itu, dia juga mengatakan sudah pernah diperiksa penyidik Kejagung pada Agustus lalu terkait kasus yang dituduhkan terhadapnya. Kejagung sendiri baru menetapkan status tersangka pada 17 Oktober setelah kerugian negara yang dimaksud sudah dilunasi Mesak.

Menurut Mesak, dengan telah dikembalikannya uang kerugian negara maka tidak ada alasan bagi Kejagung untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Mesak menduga ada dorongan kepada Kejagung oleh pihak tertentu yang menginginkannya menjadi tersangka. Sehingga, dapat digulingkan dari jabatannya sebagai bupati Sarmi.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana membenarkan bahwa Mesak ditetapkan tersangka sejak 17 Oktober. Terkait penggunaan dana APBD Kabupaten Sarmi untuk pembangunan rumah pribadi.

"Tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," katanya ketika dikonfirmasi. [zul]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya