Berita

Bisnis

Faisal Basri Pimpin Pemberantasan Mafia Migas

MINGGU, 16 NOVEMBER 2014 | 21:14 WIB | LAPORAN:

Pemerintah membuat terobosan dalam pemberantasan mafia migas dengan membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Ekonom senior Faisal Basri ditunjuk sebagai ketua tim.

Pengumuman penunjukkan Faisal dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tadi sore. Faisal hadir langsung dalam pengumuman itu. Menteri BUMN Rini Soemarno ikut menyaksikan pengumaman tersebut.

Sudirman menyebut Faisal sebagai seorang pejuang, dikenal memiliki integritas, dan berkompetensi.


"Hari ini kami memutuskan membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Kami bersyukur seorang ekonom senior mau menjadi ketua, Pak Faisal Basri. Terima kasih kesediaan Pak Faisal untuk memimpin tim ini," ucap Sudirman.

Faisal akan bekerja memberangus praktik mafia migas di Tanah Air. Ada empat tugas utama yang diembannya. Pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu sampai hilir. Aturan main yang terindikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah. Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien.

Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai aktivitasnya.

"Agar ke depan pemburu rante bisa diminimalisir. Karena selama ini, disebabkan pemburu rante, banyak pemegang WP (wilayah pertambangan) tidak maksimal. Banyak proses bisnis yang tidak transparan," kata Said.

Faisal tidak akan bekerja sendirian. Besok, akan digelar rapat untuk membentuk keanggotaan tim yang rencananya akan berasal dari publik dan stakeholder ESDM.

Sayangnya, tim Faisal ini tidak diberi kewenangan mengeksekusi langsung. Tim Faisal juga hanya bersifat ad-hoc alias sementara. Tugas Faisal hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM.

"Diharapkan, dalam enam bulan ke depan, sudah ada rekomendasi ke pemerintah," katanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya