Berita

Jokowi-JK Mau Langgar UU, Wajar KIH Minta Pasal Pemakzulan Dicabut

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 20:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar berpeluang melanggar Konstitusi dan UU APBN sekaligus. Hal ini dapat membahayakan keberlangsungan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ke depan.

"Mungkin karena potensi pelanggaran konstitusi dan hukum ini juga lah pihak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen ngotot menghilangkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dari rencana revisi UU MD3," jelas peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada redaksi (Jumat, 14/11). (Baca: PDIP Diingatkan, Hak Menyatakan Pendapat Bukan Persoalan Politik)

Dia menjelaskan, pada tahun 2004 Mahkamah Konstitusi pernah menyatakan bahwa segala upaya menyetarakan harga BBM dengan harga pasar adalah bertentangan dengan Konstitusi Pasal 33 UUD 1945.


"Artinya, bila kelak Jokowi berani menaikkan harga BBM hingga Rp9.500, melampui harga pasar BBM di AS, maka Pemerintah dapat dipandang telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 sehingga sah untuk dimakzulkan oleh Parlemen," tambah Gede.

Karena di Amerika Serikat sendiri, yang sering dijadikan patokan harga pasar bebas, harga BBM sudah turun sampai ke level dibawah 3$ per galon atau setara Rp9.500 per liter. Artinya, dengan rencana kenaikan sebesar Rp3.000 harga BBM di Indonesia sudah akan setara dengan harga BBM di Amerika Serikat.

Selain itu, menurut alumnus magister FEUI ini, UU APBN pun berpotensi untuk dilanggar bila harga BBM benar dinaikkan. Karena di dalam UU APBN Pasal 7 Ayat 6a disebutkan bahwa pemerintah hanya dapat menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR bila harga minyak dunia naik hingga 15 persen di atas asumsi harga minyak APBN selama 6 bulan terakhir.

Faktanya, saat ini harga minyak dunia sedang turun hingga di kisaran 77$ (USD), jauh di bawah harga asumsi APBN Perubahan 2014 sebesar 105$, atau turun sebesar 27 persen. (Baca: Gede Sandra: Heran, Kenapa JK Ngotot Mau Naikkan Harga BBM)

"Jadi sebenarnya norma, konstitusi, dan perundangan di Indonesia tidak mengizinkan harga BBM naik saat ini. Kecuali jika ternyata sudah ada deal-deal tertentu dengan korporasi-korporasi pemilik SPBU asing seperti Exxon, Chevron, Shell, Total, Petronas, dll, untuk menjadikan pasar BBM lebih liberal dan kompetitif. Maka ngototnya JK (Jusuf Kalla) tidak lagi ganjil. Itu wajar saja dalam mazhab neoliberal," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya