Berita

Ahmad Doli Kurnia/net

Politik

Syarat 30 Persen Dukungan Caketum Golkar Termaktub dalam AD/ART

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syarat dukungan calon ketua umum Partai Golkar harus minimal mendapat 30 persen dukungan dari pemegang hak suara, bukan syarat yang ditujukan untuk menjegal calon tertentu. Pasalnya, syarat itu sudah ada dalam AD/ART Partai Golkar.

Begitu ditegaskan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ahmad Doli Kurnia usai diskusi mingguan AMPG di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 14/11).

"Syarat 30 persen tercantum dalam AD/ART, sedang mekanismenya terjadi nanti di Munas (Musyawarah Nasional) karena munculnya dukungan ya di Munas," ujarnya.


Mekanisme dukungan, jelas Doli, dilangsungkan saat Munas berjalan. Artinya, semua bakal calon tetap akan maju hingga nanti terjadi pemilihan suara di Munas. Bagi bakal calon yang mendapat dukungan minimal 30 persen bisa menjadi calon ketua umum. Dengan syarat itu, maka hanya akan ada tiga calon yang tersaring setelah digelar voting.

"Makanya Munas kemarin itu tinggal pak Ical dan pak Surya Paloh. Padahal 'kan sebelumnya ada banyak calon, ada Tomi, Yudi, dan lain-lain," tandasnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya